'Mesin Pencetak Uang' Jokowi, Setahun Bisa Hasilkan Rp514 T

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
Rabu, 11/01/2023 12:21 WIB
Foto: Infografis/ 4 Daerah RI Ini Simpan Harta Karun Top 2 Dunia, Kaya Raya!/ Ilham Restu

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia memiliki 'mesin pencetak uang' yang mujarab yakni hilirisasi pertambangan. Terbukti, dalam satu tahun lalu atau tahun 2022, hilirisasi pertambangan khususnya hilirisasi nikel bisa mendatangkan nilai tambah US$ 33 miliar atau Rp514,3 triliun (kurs Rp15.585 per US$).

Realisasi dari nilai tambah hilirisasi nikel itu naik signifikan dari yang tahun 2021 mencapai US$ 20,9 miliar, bahkan mengalami lonjakan yang tinggi dari tahun 2018-2019 yang hanya US$ 3,3 miliar.

Tak sampai di situ, Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenkomarves, Septian Hario Seto menyatakan, pada tahun 2023 ini, nilai tambah dari hilirisasi nikel di dalam negeri bisa naik lagi, ditargetkan mencapai US$ 38 miliar atau Rp592,2 triliun (kurs Rp15.585 per US$) pada tahun 2023.


"(Tahun ini) sekitar US$ 35-38 miliar," beber Seto kepada CNBC Indonesia, saat ditanya mengenai target nilai tambah hilirisasi nikel tahun 2023, Dikutip Rabu (11/1/2023).

Dia juga menyebutkan bahwa melonjaknya target nilai tambah hilirisasi nikel dipicu oleh bertambah pula volume ekspor produk hasil turunan nikel. "Iya," tandas Seto, saat ditanya mengenai apakah target tersebut turut dipicu oleh bertambahnya volume ekspor nikel di tahun 2023.

Seperti yang diketahui, Presiden Jokowi sejak tiga tahun lalu sudah melarang ekspor bijih nikel ke luar negeri. Kegiatan larangan ekspor itu dibarengi dengan pengembangan hilirisasi di dalam negeri.

Dengan pelarangan ekspor itu, Presiden Jokowi bilang bahwa Indonesia mendapatkan lompatan nilai tambah yang signifikan. Dari yang sebelumnya hanya berkisar Rp17 triliun menjadi Rp360-an triliun pada tahun-tahun 2021.

"Ini baru nikel, bauksit kemarin kita umumkan di Desember setop juga mulai Juni 2023 dan akan kita industrialisasikan di dalam negeri saya gak tahu lompatannya tapi kurang lebih Rp20 menjadi Rp60 - Rp70 triliun," tandas Jokowi.

Jokowi juga mengungkapkan bahwa dengan larangan ekspor nikel ke luar negeri Indonesia digugat oleh Uni Eropa ke World Trade Organization (WTO). Seperti diketahui juga, Indonesia mengalami kekalahan dalam gugatan tersebut. "Saya minta ke bu Retno (Menteri Luar Negeri) untuk tidak mundur. Kita banding," tandas Jokowi.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pemerintah Siapkan Insentif Dorong Hilirisasi Batu Bara