Selain itu, di Kebon Jeruk tengah dijual SPBU dengan harga Rp 70 miliar, luas bangunan 200 m2, Luas tanah 2143m, serta surat lengkap hak guna bangun. Adapun Legalitasnya izin dari Pertamina, sertifikat tanah dan SPPT PBB.
Bisnis SPBU memang punya keuntungan pasti dan pasar yang jelas, tapi banyak faktor yang mempengaruhi bisnis, termasuk beban biaya yang juga tak sedikit seperti soal pajak dan lainnya.
Kalangan pengusaha SPBU menyebut kewajiban satu pajak seperti Pajak Bumi Bangunan (PBB) di DKI Jakarta sudah mencapai ratusan juta per area SPBU. "Saya perkirakan PBB di atas Rp 100 juta lebih, dan itu sangat memberatkan secara organisasi juga, kami sudah minta Pemda mungkin ada kebijakan keringanan pembebanan," kata Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) DPD III Juan Tarigan kepada CNBC Indonesia, Kamis (5/1/23).
(CNBC Indonesia / Tri Susilo)