Newsdata

Waduh! Subsidi Energi Masih Bengkak Meski BBM Sudah Naik

Aulia Mutiara Hatia Putri, CNBC Indonesia
04 January 2023 15:10
Sejumlah warga mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Gajah Mada, Jakarta, Selasa (3/1/2023). PT Pertamina (Persero) resmi mengumumkan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi hari ini, Selasa (03/01/2023). Penurunan harga BBM ini berlaku untuk produk Pertamax (RON 92), Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite dan Pertamina Dex. Adapun penurunan harga BBM non subsidi ini berlaku mulai Selasa, (3/01/2023) pukul 14.00 WIB. (CNBC Indonesia / Tri Susilo)
Foto: Sejumlah warga mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Gajah Mada, Jakarta, Selasa (3/1/2023). PT Pertamina (Persero) resmi mengumumkan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi hari ini, Selasa (03/01/2023). Penurunan harga BBM ini berlaku untuk produk Pertamax (RON 92), Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite dan Pertamina Dex. Adapun penurunan harga BBM non subsidi ini berlaku mulai Selasa, (3/01/2023) pukul 14.00 WIB. (CNBC Indonesia / Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melaporkan realisasi subsidi energi dan kompensasi bengkak hingga menjadi Rp 551,2 triliun pada 2022. Subsidi tersebut setara dengan 17,9% dari total belanja negara pada tahun lalu.

Realisasi subsidi energi pada 2022 juga menembus 109,7% dari yang direncanakan dalam Perpres 98/2022 yakni Rp 502,4 triliun.

Pembengkakan terutama pada belanja kompensasi untuk BBM dan listrik. Berikut realisasi sementara untuk subsidi dan kompensasi energi 2022. Sri Mulyani menyebut, besaran realisasi belanja subsidi dan kompensasi tersebut berdasarkan realisasi rata-rata harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar US$ 97 per barrel, kurs Rp 14.871 per dolar AS serta volume Solar 16,5 juta kilo liter.

Seperti diketahui, subsidi energi dan kompensasi pada APBN 2022 ditetapkan sebesar Rp 152 triliun. Namun, pemerintah pada Mei 2022 akhirnya memutuskan untuk menaikkan subsidi energi dan kompensasinya untuk memitigasi dampak lonjakan energi.

Kenaikan subsidi terutama digunakan untuk mempertahankan harga Pertalite. Pemerintah baru menaikkan harga BBM subsidi pada 3 September 2022.

Membengkaknya subsidi energi, terutama BBM merupakan cerita yang terulang hampir tiap tahun.

Sepanjang 13 tahun terakhir (2012-2022), hanya empat kali realisasi BBM di bawah alokasi yang ditetapkan yakni pada tahun 2010, 2014, 2015, dan 2019. Pada periode tersebut, asumsi makro untuk ICP jauh di bawah yang ditetapkan.

TIM RISET CNBC INDONESIA

(aum/aum)
Tags

Related Articles

Most Popular
Recommendation