Harga Pertamax Diubah Per Minggu: Masyarakat Akan Terbiasa

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
Rabu, 04/01/2023 10:50 WIB
Foto: Sejumlah warga mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Gajah Mada, Jakarta, Selasa (3/1/2023). PT Pertamina (Persero) resmi mengumumkan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi hari ini, Selasa (03/01/2023). Penurunan harga BBM ini berlaku untuk produk Pertamax (RON 92), Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite dan Pertamina Dex. Adapun penurunan harga BBM non subsidi ini berlaku mulai Selasa, (3/01/2023) pukul 14.00 WIB. (CNBC Indonesia / Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dalam hal ini Menteri BUMN Erick Thohir mengusulkan supaya harga BBM jenis non subsidi seperti Pertamax Cs disesuaikan per minggu berdasarkan harga minyak mentah dunia di pasaran.

Keinginan Menteri Erick ditanggapi positif oleh beberapa kalangan. Seperti misalnya Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro. Ia bilang, Indonesia harus membiasakan periode penyesuaian harga BBM yang lebih cepat dari saat ini.

Sehingga Indonesia bisa saja ikut penyesuaian harga BBM dalam seminggu sekali, namun hal tersebut harus melalui regulasi yang berlaku.


"Kalau membiasakan bahwa setiap minggu harga berubah kalau (harga) naik juga naik, kalau turun juga turun, lama lama akan terbiasa, asalkan pemerintah dan pelaku badan usaha, dalam hal ini, juga konsisten dalam menerapkan kebijakannya," terang Komaidi kepada CNBC Indonesia, Rabu (4/1/2023).

Komaidi mengatakan, bahwa di Asia Tenggara, Indonesia menjadi negara dengan periode penetapan harga BBM terlama atau sebulan sekali. Sebab, diantara lainnya menggunakan penetapan harga BBM dalam periode per minggu atau dua minggu dan 10 hari.

"Bisa saja (penyesuaian harga BBM seminggu sekali) sebetulnya tergantung regulasinya. Kalau di Asia Tenggara itu ada 4 tipe ya, ada yang mingguan, ada yang 10 hari, ada yang 2 minggu, ada yang 1 bulan. Yang 1 bulan kita, jadi kita yang paling lama periodenya," ungkap Komaidi kepada CNBC Indonesia, dikutip Rabu (4/1/2023).

Menteri BUMN Erick Thohir yang mengusulkan agar harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi seperti Pertamax (RON 92) yang dijual PT Pertamina (Persero) bisa diubah setiap minggu. Hal tersebut menimbang agar Indonesia bisa mengikuti harga pasaran BBM non subsidi yang berlaku.

"Agar harga Pertamax di Indonesia bisa diumumkan tiap minggu supaya sesuai dengan harga pasar, jangan kita terjebak di birokrasi harga bensinnya turun, aturan belum keluar," ungkapnya dalam konferensi pers di gedung BUMN, Senin (2/1/2023).


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Erick Thohir Kenalkan Semangat Bhinneka ke Presiden JFA