
Negara Rugi! 1,4 Juta KL BBM Diselewengkan Selama 2022

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) membongkar bahwa terdapat lebih dari 1,4 juta kilo liter Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang diselewengkan dalam negeri.
Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyebutkan bahwa terdapat barang bukti yang ditemukan sampai dengan 1.422.263 kl dengan jenis yang ditemukan dominan pada jenis BBM solar subsidi. Temuan itu adalah yang dicatat dalam satu tahun 2022 lalu.
"Pada 2022 telah berhasil diamankan BBM berdasarkan keterangan ahli yang diberikan oleh tim BPH Migas dan jumlah yang berhasil diamankan itu mencapai kurleb 1.422.263 kl, jadi cukup signifikan," terangnya dalam konferensi pers di Gedung BPH Migas, Jakarta, Selasa (3/1/2022).
Erika menyebutkan bahwa selama tahun 2022 BPH Migas mencatat terdapat sebanyak 786 kasus penyelewengan yang ditemukan. "2022 kami berikan konsultasi keterangan ahli pada pihak Polri untuk seluruh NKRI. Pada tahun 2022 terdapat 786 kasus yang kami sudah berikan keterangan ahli terkait penyalahgunaan BBM," tegasnya.
Kasus tertinggi ditemukan pada bulan September 2022 yang mana kasus penyelewengan ditemukan sebanyak 219 kasus. Erika juga menyebutkan bahwa daerah yang paling banyak ditemukan kasus penyelewengan adalah di provinsi Jawa Timur, Jambi, dan Sumatera Selatan.
"Kami melakukan sosialisasi terkait dengan nota kesepahaman BPH Migas dengan Polri dengan Polda Sumatera Selatan, Kalimantan Timur Jambi, dan Jawa Tengah," imbuhnya.
Adapun, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) POLRI Komisaris Jenderal Agus Andrianto menegaskan peran masyarakat sangat penting untuk memberikan informasi apabila terdapat penyimpangan penyalahgunaan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM).
"Sekarang ini tidak ada yang bisa lepas dari media. Media sosial sudah luar biasa kekuatannya. Saya rasa kekuatan yang luar biasa kekuatan media. Oleh karena itu, kami mohon, kalau ada yang seperti itu (penyimpangan BBM) di media kan saja. Pasti akan kita tindaklanjuti," tuturnya dalam kesempatan yang sama, Selasa (3/1/2023).
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Heboh Ada SPBU Nakal di Bogor, Ini Tindakan Pertamina
