Perpu Cipta Kerja
Ini Dia Taipan Batu Bara RI yang Bisa Bebas Royalti 0%

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No.2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada 30 Desember 2022 lalu.
Adapun salah satu peraturan yang diatur dalam Perpu Cipta Kerja ini yaitu terkait sektor pertambangan mineral dan batu bara dalam pembahasan Sub Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang tertuang dalam Pasal 39, Paragraf 5, halaman 220.
Pasal 39 ini mengatur soal perubahan pada Undang-Undang No.4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba), di mana di UU tersebut disisipkan satu pasal, yakni Pasal 128 A yang berbunyi:
(1) Pemegang IUP atau IUPK pada tahap kegiatan Operasi Produksi yang melakukan Pengembangan dan/atau Pemanfaatan Batubara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1O2 ayat (2) dapat diberikan perlakuan tertentu terhadap kewajiban penerimaan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 128.
"(2) Pemberian perlakuan tertentu terhadap kewajiban penerimaan negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk kegiatan Pengembangan dan/ atau Pemanfaatan Batubara dapat berupa pengenaan iuran produksi/royalti sebesar 0% (nol persen)," tulis Perpu Cipta Kerja tersebut.
Adapun ayat (3) menyebutkan: Ketentuan lebih lanjut mengenai perlakuan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Pemerintah.
Ini artinya, bagi perusahaan batu bara yang melakukan hilirisasi batu bara di dalam negeri dapat terbebas dari pembayaran royalti batu bara.
Lantas, siapa saja kah perusahaan batu bara yang berpotensi memperoleh insentif tersebut alias bisa terbebas dari royalti batu bara?
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2021, ada sejumlah perusahaan yang sudah menyampaikan usulan untuk melakukan hilirisasi batu bara, baik berupa gasifikasi batu bara, peningkatan kadar batu bara, pembuatan batu bara kokas, hingga pembuatan briket.
Berikut daftar proyek hilirisasi batu bara dan perusahaannya:
Gasifikasi Batu Bara (Coal Gasification):
1. Proyek olahan batu bara menjadi methanol:
Rencananya akan dibangun oleh PT KPC (PT Bumi Resources Tbk dengan Ithaca Group dan Air Products). Proyek berlokasi di Bengalon, Kalimantan Timur, ini ditargetkan beroperasi pada 2025 dengan kapasitas batu bara 5-6,5 juta ton per tahun (GAR 4.200 kcal/kg). Adapun produknya ditargetkan bisa mencapai 1,8 juta ton methanol per tahun.
2. Proyek olahan batu bara menjadi dimethyl ether (DME):
Rencananya dibangun oleh PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dengan PT Pertamina (Persero) dan Air Products. Proyek berlokasi di Tanjung Enim, Sumatera Selatan ini ditargetkan bisa beroperasi pada 2024 dengan kapasitas batu bara 6,5 juta ton per tahun (GAR 3.700 kcal/kg). Adapun produknya ditargetkan bisa mencapai 1,4 juta ton DME per tahun.
3. Proyek olahan batu bara menjadi methanol:
Rencananya akan dikembangkan oleh PT Arutmin Indonesia yang ditargetkan bisa beroperasi pada 2025. Berlokasi di IBT Terminal, Pulau Laut Kalimantan Selatan, proyek ini ditargetkan mengolah 6 juta ton batu bara per tahun menjadi 2,8 juta ton methanol per tahun.
Gasifikasi Batu Bara Bawah Tanah (Underground Coal Gasification/ UCG):
Masih tahap skala pilot project:
1. Proyek UCG PT Kideco Jaya Agung di Kalimantan Timur
2. Proyek UCG PT Indominco di Kalimantan Timur
3. PT Medcio Energi Mining International (MEMI) dan Phoenix Energi Ltd di Kalimantan Utara.
Coal Upgrading:
- PT ZJG Resources Technology di Bulungan, Kalimantan Utara dengan menghasilkan 100 ribu ton per tahun.
Pembuatan kokas:
- PT Megah Energi Khatulistiwa (MEK) yang akan membangun semi coking coal plant di Bulungan, Kalimantan Utara dengan kebutuhan batu bara sekitar 1 juta ton per tahun dan menghasilkan produk 600.000 ton semi coke dan 50.000 coal tar.
Coal Briqueting:
- Pabrik briket PT Bukit Asam Tbk (PTBA) di Sumatera Selatan dengan kebutuhan batu bara 30.000-40.000 ton per tahun dan menghasilkan briket 10.000-20.000 ton per tahun.
- Pabrik briket PT Thriveni di Sumatera Selatan dengan kebutuhan batu bara 130.000 ton per tahun dan menghasilkan briket 79.000-85.000 ton per tahun.
[Gambas:Video CNBC]
Blak-blakan ESDM Soal Pengusaha Batu Bara Dikasih Royalti 0%
(wia)