Good Bye! Mulai 1 Januari 2023, BBM Jenis Ini Dilarang di RI

pgr, CNBC Indonesia
31 December 2022 15:45
An attendant serves customers at a state-owned Pertamina petrol station in Jakarta, Indonesia April 23, 2018. Picture taken April 23, 2018. REUTERS/Willy Kurniawan
Foto: REUTERS/Willy Kurniawan

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut pemerintah bakal menghapuskan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin dengan nilai oktan (RON) 88 dan juga RON 89 dari pasaran. Rencana tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2023.

Direktur Teknik dan Lingkungan Mirza Mahendra menegaskan standar dan mutu (spesifikasi) BBM dengan oktan 88 akan resmi dicabut. Dengan begitu, dinyatakan tidak akan berlaku lagi mulai tahun mendatang.

"Mulai 1 Januari 2023 (dihapus), sehingga jenis bensin 88 tidak dipasarkan di dalam negeri mulai tanggal tersebut," ujar Mirza kepada CNBC Indonesia, beberapa waktu yang lalu.

Menurut Mirza jenis Ron 88 merupakan BBM yang mempunyai oktan terendah di Indonesia. Adapun sejauh ini, BBM Premium milik Pertamina memiliki nilai oktan tersebut.

Meski begitu, selain Premium yang dijual oleh Pertamina, terdapat juga BBM dengan nilai oktan rendah yang dijual oleh SPBU PT Vivo Energi Indonesia yakni Revvo 89 yang masuk daftar penghapusan. "Mereka (Vivo) memenuhi karakteristik spek Ron 88, tapi di bawah Ron 90," ujarnya.

PT Vivo Energi Indonesia sebelumnya mengaku tidak akan menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Ron 89 yakni Revvo 89. Hal tersebut seiring dengan keputusan pemerintah yang melarang penjualan BBM beroktan rendah di SPBU dalam waktu dekat.

Manajemen menyebut bahwa pemerintah telah memutuskan untuk menghapus penjualan BBM beroktan rendah pada tanggal 31 Desember 2022 mendatang. Oleh sebab itu, guna mematuhi kebijakan itu, perusahaan berencana untuk menghabiskan stok Revvo 89 terlebih dahulu.

"Untuk mematuhi kebijakan pemerintah, PT Vivo Energy Indonesia telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghabiskan persediaan Revvo 89 kami pada akhir tahun ini," ujar manajemen melalui keterangan tertulis yang dikutip CNBC Indonesia, Selasa (6/9/2022).

Manajemen juga menjelaskan bahwa produk Revvo 89 sendiri sebenarnya merupakan produk BBM yang tidak disubsidi. Sehingga harga jualnya ditentukan oleh harga BBM internasional serta peraturan lokal tentang formula harga jual maksimum.

Selain itu, manajemen menegaskan perubahan harga merupakan keputusan komersial untuk mematuhi regulasi dan perubahan pasar. Hal tersebut sekaligus mengkonfirmasi isu yang beredar bahwa pemerintah melakukan intervensi terkait harga yang dipatok perusahaan.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menyebutkan bahwa pada tahun ini Pertamina juga sudah tidak lagi menjual BBM Oktane rendah dalam hal ini adalah BBM Premium. "Sudah tidak sama sekali," kata Irto kepada CNBC Indonesia, dikutip Selasa (6/9/2022).


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BBM Oktan Rendah Segera 'Kiamat', Termasuk Pertalite?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular