
Catat Gaes! Jadwal JakLingko dan MRT Malam Tahun Baru 2022

Jakarta, CNBC Indonesia - Menyambut Tahun Baru 2023, banyak titik jalan protokol di Jakarta ditutup untuk Car Free Night. Bukan cuma itu, pemerintah setempat berharap masyarakat lebih memilih naik kendaraan umum untuk tidak menambah kesemrawutan di Jakarta.
Untuk mendukung kemeriahan Tahun Baru 2023 di Jakarta, JakLingko dan MRT Jakarta memberikan kebijakan khusus. MRT misalnya, pada Malam Tahun Baru 2023 jam operasional 06.00 hingga 02.00 dengan selang waktu 10 menit. Ditambah lagi, pada pukul 00.00-01.00 selang waktu keberangkatan lima menit.
Adapun kereta terakhir dari Stasiun Lebak Bulus Grab ke Stasiun Bundaran HI adalah pukul 01.14. Sedangkan Stasiun Bundaran HI ke Stasiun Lebak Bulus Grab pukul 01.31 WIB.
![]() Titik lokasi pergantian malam tahun baru di Jakarta (Tangkapan layar Pemprov Jakarta) |
Bukan tanpa alasan MRT melakukan hal ini, MRT berharap bisa mengakomodasi masyarakat yang ingin merayakan kemeriahan Malam Tahun Baru dengan delapan panggung yang disiapkan DKI Jakarta.
Panggung pertama titik lokasi Malam Muda-Mudi pertama ada di Pos Bloc. Sementara panggung kedua atau Panggung Sarinah yang merupakan panggung dengan genre tradisi budaya Betawi bisa menggunakan MRT, dengan stasiun terdekat Bundaran HI. Namun untuk yang ingin ke panggung Top 40 yang terletak di Panggung APMI Bundaran HI juga dekat dengan Bundaran HI.
Budaya Betawi juga bisa dinikmati di Panggung Hippindo Dukuh Atas, yang dekat dengan Stasiun Dukuh Atas BNI. Bagi penikmat dangdut ada Panggung BUMD Academy JPO Sudirman yang dekat dengan Stasiun Setiabudi Astra.
Sedangkan penikmat Jazz bisa menikmati di Panggung BUMD Bendungan Hilir yang dekat dengan Stasiun Bendungan Hilir. Penikmat retro pop bisa mengunjungi Pangung Artha Graha Group SCBD yang dekat dengan Stasui Istora Mandiri, dan terakhir Panggung M Bloc Space yang bisa jalan kaki dari Stasiun Blok M BCA.
Nah panggung mana yang bakal dikunjungi?
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Malam Tahun Baruan di Jakarta? Simak Rekayasa Lalu Lintas Ini