Jokowi: Pencabutan PPKM ini tidak Asal Cabut!

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Jumat, 30/12/2022 15:02 WIB
Foto: Konferensi pers Presiden Joko Widodo terkait PPKM, Istana Negara, 30 Desember 2022. (Tangkapan layar youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kalau keputusannya mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terhitung mulai hari ini telah dilakukan dengan basis yang kuat. Penegasan itu disampaikan Jokowi dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (30/12/2022).


Kepala negara merespons pertanyaan wartawan perihal momen pencabutan PPKM yang dilakukan jelang akhir tahun dan tingginya kenaikan kasus Covid-19 di beberapa negara, termasuk China.

Dalam paparannya, Jokowi menjelaskan kalau Sero Survei Antibodi Covid-19 per Juli 2022 menunjukkan kalau hasilnya 98,5%. Angka itu, menurutnya, yang dipakai sebagai pegangan untuk menunjukkan kalau kekebalan komunitas Indonesia sudah sangat baik. Sehingga, lanjut Jokowi, tidak perlu ada lagi tes PCR di bandara.

Kemudian sejak Februari 2022, beberapa negara mengalami puncak baru Covid-19 yang dipicu subvarian Omicron.

"Kita pernah juga berhasil mengendalikan dan kita termasuk sedikit negara dunia yang tidak mengalami gelombang pandemi 10-11 bulan berturut," ujar Jokowi.

"Artinya pencabutan PPKM ini tidak asal cabut, dilandasi kajian sains dan masukan epidemiolog, imunitas seperti apa. Semuanya itu sudah melalui kajian dan melihat perkembangan bulan ke bulan seperti apa. Ini kehati-hatian, tidak tergesa untuk mencabut saat itu meski tidak ada lonjakan kasus," lanjutnya.


(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bupati Bulungan Ungkap Nasib Proyek Industri Warisan Jokowi