
Menteri Jokowi Buka-bukaan, Pensiun Dini PNS di Depan Mata

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birkorasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengakui telah merampungkan pembenahan data aparatur sipil negara (ASN) secara keseluruhan.
Azwar menegaskan bahwa pendataan ini telah dilakukan bersama lembaga negara lain yang memegang data itu seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga Lembaga Administrasi Negara (LAN).
"Saya rapat maraton, karena data udah 8 tahun belum tertib saya target 3 bulan ini tertib termasuk data-data anomali," ujar Anas saat ditemui CNBC Indonesia di kantornya, Jakarta, Rabu (28/12/2022).
Pendataan ini dilakukan seiring dengan adanya rencana kebijakan pensiun dini massal bagi ASN, termasuk bagi para pegawai negeri sipil (PNS). Rencana ini telah diatur dalam draf RUU ASN yang telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023 usulan DPR.
Dari hasil perbaikan data hingga akhir Desember ini, Anas mengungkapkan sudah merampungkan pendataan ASN secara menyeluruh hingga 96%. Dengan pencapaian ini, dia telah mendapatkan jumlah ASN yang bakal memasuki usia pensiun sehingga jumlah kebutuhan ASN ke depan dapat semakin terukur.
"Saya sudah minta ke BKN data 10 tahun terakhir dan kita proyeksi 10 tahun yang akan datang. 10 tahun yang akan datang itu berapa sih yang akan pensiun kan sudah bisa dihitung, dari sini ke depan bisa kita proyeksikan berapa kebutuhan ASN," ungkapnya.
Sayangnya, Anas belum bisa mengungkapkan jumlah pasti rincian data ASN itu. Dia hanya bisa memastikan pendataan ini turut akan dimanfaatkan untuk melaksanakan proses penyederhanaan birokrasi sebagaimana yang telah dimandatkan Presiden Joko Widodo.
"Nah ini sedang kita rampungkan, tapi kan presiden memberi arahan supaya ada penyederhanaan birokrasi dan penyetaraan," ucap Anas.
Pendataan ini, kata Anas, berhasil memetakan besaran jumlah ASN sesuai dengan kompetensi dan tugasnya, seperti guru, tenaga kesehatan, hingga yang mengurus administrasi. Tak terkecuali juga mereka yang masih menyandang status non-ASN, seperti honorer atau tenaga kontrak.
"Ada banyak sekolah-sekolah di pinggiran di luar Jawa, bahkan di Jawa, di pedalaman, maka sekolah SD ASN-nya hanya dua, selebihnya non ASN, atau belum PPPK dan seterusnya. Ini yang menjadi agenda prioritas kami," ujar Anas.
Menanti Pembahasan DPR
Anas mengaku mendengar adanya keinginan dari aparatur sipil negara (ASN) yang cenderung ingin mengambil opsi pensiun dini. Dia memastikan RUU ASN ini ditujukan untuk semakin memperbaiki kualitas kinerja ASN.
"Ada yang menilai, ada yang sangat produktif, ada yang kurang produktif, ada yang menyampaikan tidak produktif. Maka muncul gagasan publik yang sampai ke kami, tapi ini belum sampai ke pembahasan bersama DPR," paparnya.
Anas menilai skema pensiun dini ini sebetulnya sudah ada di lingkup perusahaan swasta. Melalui skema itu, para pekerja yang merasa sudah tidak produktif lagi bisa langsung mengajukan pensiun dini, maka skema ini bisa digunakan oleh para PNS bila merasakan keluhan yang sama.
Adapun, Anas telah menerima adanya masukkan dari para ASN yang bersedia memilih skema pensiun dini. Kendati begitu, Anas menekankan skema pensiun dini massal dalam draf RUU ASN itu belum sampai tingkat pembahasan dengan DPR
"Nah, opsi ini memang sedang banyak ramai sampai ke kami, termasuk juga ASN-ASN yang ke kami. Lebih bagus ambil skema itu kemudian kami bisa investasikan. nah yang ini belum dibahas," tegasnya.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Meresahkan! Jokowi Pakai Cara Ini Hadapi Politisasi ASN & KKN