Bye Bonus! PNS Pajak Siap-siap Kejar Target Rp1.718 T di 2023

Anisa Sopiah, CNBC Indonesia
Kamis, 29/12/2022 19:20 WIB
Foto: Jelang Batas Akhir, Wajib Pajak Mulai Melaporkan SPT Tahunannya. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Setoran pajak ditargetkan mencapai Rp 1.718 triliun pada tahun 2023. Ini menjadi target yang tinggi dan meningkat hampir Rp 700 triliun dalam tujuh tahun terakhir.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal, ini merupakan target yang sangat besar jika dibandingkan dengan target penerimaan pajak di tahun-tahun sebelumnya.

"Rp 1.718 triliun ini angka yang sangat besar, bayangkan dalam tahun 2015 seingat saya masih di angka Rp 1.050 triliun itu tahun pertama kita melewati batas Rp 1.000 triliun," terangnya dalam Podcast Cermati Episode 6 Kilas Balik 2022 di Youtube Direktorat Jenderal Pajak, Kamis (29/12/2022).


"Di tahun 2016 sampai sebelum pandemi kita mengumpulkan Rp 1.332 triliun, kemudian turun drastis di tahun 2020 Rp 1.078 triliun. Bayangkan 2023 kita sudah kembali ke level Rp 1.700 triliun, kenaikan 70%," lanjutnya.

Dengan kondisi perekonomian global yang menantang tahun depan, Yon mengatakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) siap bekerja pontang-panting untuk mengejar target penerimaan tersebut.

"Ini tentu, satu faktor ekonomi, yang kedua ya orang DJP harus pontang panting nih nyari target, tentu dengan cara yang benar ya, nggak usah sembarangan juga nyari target, masih dalam koridor hukum," jelasnya.

Yon mengatakan meskipun saat ini jumlah wajib pajak terus bertambah, namun mereka tetap perlu diawasi. Bahkan DJP tidak segan melakukan pemeriksaan kepada mereka yang masih tidak patuh terhadap kewajiban pembayaran pajak.

"Kalau orang nggak diawasin pajak juga belum tentu bayar pajak, sehingga demikian kita melihat ada pengawasan untuk yang rajin, yang belum rajin kita colek dikit, pemeriksaan," pungkasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa penerimaan pajak tahun 2022 yang sudah melampaui target awal yang semula sebesar Rp 1265 triliun menjadi Rp 1.650 triliun merupakan dasar yang baik untuk memberikan optimisme pada pencapaian target di tahun 2023.

"Rp 1.718 triliun kalau kita bandingkan dengan 2022 ada yang tidak akan berulang lagi penerimaannya, PPS Rp 61 triliun, dampak komoditi, itu kita keluarkan, kita bandingkan, menurut kita sudah cukup reasonable untuk kita melangkah di tahun 2023," pungkasnya.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Jumlah PNS Menyusut, Tersisa 3,5 Juta Pegawai