Jangan Ngamuk Ya! Mobil Ini Bakal Dilarang Isi Pertalite lho

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
Kamis, 29/12/2022 18:20 WIB
Foto: Antrean kendaraan untuk pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU R.A Kartini Cilandak, Jakarta, Rabu (31/8/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah kini masih berencana untuk melakukan pembatasan kendaraan bermotor yang bisa mengisi BBM bersubsidi seperti Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.

Rencana pembatasan kendaraan bermotor untuk mengisi BBM bersubsidi ini kini dalam proses penajaman kriteria kendaraan, baik roda empat (mobil) maupun roda dua (motor).

Nantinya ini akan tertuang dalam Revisi Peraturan Presiden ( Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Diharapkan, revisi Perpres ini bisa tuntas pada awal tahun depan.


Dengan demikian, kebijakan penggunaan BBM subsidi tepat sasaran bisa segera diterapkan.

Anggota BPH Migas Saleh Abdurrahman mengungkapkan, pihaknya juga akan terus mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam mengonsumsi BBM sambil menuntaskan revisi Peraturan Presiden tersebut.

"Namun kita akan terus mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam konsumsi BBM dan juga jika Revisi Perpres 191 bisa mulai berjalan tahun depan, terdapat penajaman kriteria konsumen yang berhak mendapatkan JBKP," ungkap Saleh kepada CNBC Indonesia, Kamis (29/12/2022).

Dia menyebut, sejauh ini kriteria kendaraan yang akan dikenakan pelarangan penggunaan BBM Pertalite masih seperti yang pernah diungkapkannya beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, sempat disebutkan sejumlah kriteria kendaraan yang akan dilarang menggunakan BBM Pertalite antara lain kendaraan-kendaraan mewah dengan kriteria mesin untuk mobil 1.400 Cubicle Centimeter (CC) dan motor 250 CC.

Jika revisi Perpres sudah keluar, masyarakat yang berhak mengisi BBM Pertalite dan Solar subsidi diwajibkan melakukan pendaftaran di website MyPertamina.

Kelak, dengan melakukan pendaftaran pihak SPBU milik Pertamina akan mengetahui, kendaraan tersebut boleh atau tidak mengisi BBM Pertalite dan Solar Subsidi.

Jadi, bagi yang ingin mengisi BBM Pertalite maupun Solar subsidi, jangan ngamuk jika ke depannya harus mengikuti syarat tersebut ya.

Seperti diketahui, publik sempat dibuat heboh dengan adanya video CCTV beredar yang menunjukkan pengguna Mitsubishi Pajero Sport mengamuk saat diarahkan untuk mendaftar di sistem Subsidi Tepat MyPertamina saat hendak isi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Hal itu terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 44.533.03 Bojong, Purbalingga, Jawa Tengah, sekitar pukul 08.30 WIB. Pengguna Mitsubishi Pajero Sport itu terlihat membanting Electronic Data Capture (EDC) yang dipegang petugas SPBU Pertamina karena menolak untuk mendaftar MyPertamina.


(wia)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pertamina Masih Akan Tingkatkan Pasokan BBM 5 Tahun Ke Depan