Kriteria Mobil yang Dilarang Isi Pertalite Makin Runcing!

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
Kamis, 29/12/2022 13:19 WIB
Foto: Warga mengisi bensin di Kawasan SPBU Kuningan Rasuna Said, Jakarta, Selasa, 28/Juni/2022. PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga berencana mengatur pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Khusus Penugasan (JBKP) seperti Pertalite dan juga BBM Solar Subsidi. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah saat ini sedang mempertajam kriteria kendaraan baik roda empat (mobil) dan roda dua (motor) yang berhak memakai produk Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yakni Pertalite maupun Jenis BBM Tertentu (JBT) yakni Solar Subsidi.

Penajaman kriteria itu sudah masuk dalam pembahasan Revisi Peraturan Presiden ( Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Diharapkan revisi Perpres ini bisa tuntas pada awal tahun depan.

Sehingga, kebijakan penggunaan BBM subsidi tepat sasaran bisa dilaksanakan pada tahun depan.


Anggota BPH Migas Saleh Abdurrahman mengungkapkan jika peraturan tersebut mulai diberlakukan tahun depan, maka akan terdapat penajaman kriteria konsumen yang berhak untuk mendapatkan BBM bersubsidi.

"Namun kita akan terus mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam konsumsi BBM dan juga jika Revisi Perpres 191 bisa mulai berjalan tahun depan, terdapat penajaman kriteria konsumen yang berhak mendapatkan JBKP," ungkap Saleh kepada CNBC Indonesia, Kamis (29/12/2022).

Sebelumnya BPH Migas juga sudah mengeluarkan statmen bahwa yang dilarang menggunakan BBM Pertalite adalah kendaraan-kendaraan mewah dengan kirteria mesin untuk mobil 1.400 Cubicle Centimeter (CC) dan motor 250 CC.

Jika revisi Perpres sudah keluar, masyarakat yang berhak mengisi BBM Pertalite diwajibkan melakukan pendaftaran di website Mypertamina. Kelak, dengan melakukan pendaftaran pihak SPBU milik Pertamina akan mengetahui, kendaraan tersebut boleh atau tidak mengisi BBM Pertalite dan Solar Subsidi.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Besok di Transmart Diskon AC 1 PK, Cuma Rp 3,2 Juta + Bonus Pasang