Pengumuman! Ini Daftar Harga Baru 6 Jenis Sembako, Cek Bunda
Ilham Restu, CNBC Indonesia
28 December 2022 18:55

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah resmi memberlakukan harga acuan untuk sejumlah bahan pangan pokok dan penting. Yaitu, bawang merah, cabai rawit merah, cabai merah keriting, daging sapi/ kerbau, dan gula pasir konsumsi.
Simak dalam infografik berikut.
-
1.
-
2.
-
3.