Tarif KRL Bakal 'Diobok-Obok', Ternyata Ini Alasannya
Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana kenaikan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) yang saat ini tengah digodok pemerintah membuat polemik baru. Pasalnya, kenaikan tarif tersebut hanya akan berlaku pada penumpang dengan kelas ekonomi menengah ke atas.
Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan bahwa nantinya kenaikan tarif tersebut agar subsidi yang lebih tepat sasaran, di mana subsidi Public Service Obligation (PSO) diberikan kepada pengguna jasa KRL yang layak mendapatkan subsidi. Sementara untuk pengguna jasa KRL yang sudah memiliki pendapatan lebih atau kelas ekonomi menengah atas membayar sesuai dengan harga operasi komersial Kereta Api (KA).
"Konsepnya adalah subsidi tepat sasaran, dimana subsidi PSO diberikan kepada kawan-kawan pengguna KRL yang layak mendapat subsidi. Untuk teman-teman yang sudah memiliki pendapatan lebih dapat membayar sesuai harga operasi komersial KA," kata Risal Wasal kepada CNBC Indonesia, Rabu (28/12/2022).
Nantinya, lanjut dia, data yang digunakan untuk proses penyeleksian masyarakat yang layak dan tidak layak mendapat subsidi diperoleh dari L/K terkait. "
"Data ini nantinya kami peroleh dr L/K terkait. Namun, terhadap bagaimana implementasinya sedang kami kaji yang paling tepat," terang Risal.
Sementara itu, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatno menyebut kebijakan yang sedang digodok pemerintah ini tidak implementatif dan cenderung mengada-ada.
"Jika dalam satu layanan kelas yang sama, namun konsumen harus membayar berbeda, tentu kebijakan tidak implementatif dan cenderung mengada-ada," ujar Agus kepada CNBC Indonesia.
"Konsumen angkutan umum dianggap berhasil justru ketika kelompok menengah atas meninggalkan kendaraan pribadi, dan beralih ke public transport," tambah dia.
Jadi, menurutnya, pemisahan tarif layanan kelas yang sama dengan dasar perbedaan mampu atau tidak mampu patut ditolak. Sebab, selain karena diskriminatif, Agus juga masih mempertanyakan bagaimana pemerintah akan memisahkan antara konsumen yang mampu dan tidak mampu.
"Basis data Apa yang dipakai dalam menentukan kategori konsumen mampu dan tidak mampu?," tuturnya.
Agus juga mengatakan, kebijakan tersebut nantinya berpotensi terjadi gesekan bahkan chaos di lapangan akan sangat besar terjadi, antara petugas dan konsumen.
Namun demikian, Risal tetap optimis dengan kebijakan pemerintah yang satu ini, "Kita berharap tidak seperti itu pola pikir temen-teman yang memiliki ekonomi menengah atas. Mereka kita yakini, (bisa) paham dengan adanya perubahan ini nantinya."
"Tepat, waktu, nyaman, aman, selamat dan murah, serta peduli lingkungan pasti menjadi pertimbangan teman-teman (pengguna jasa KRL)," pungkas Risal.
Tarif KRL Dijual di Bawah Biaya Operasi
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan tak akan ada kenaikan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) hingga tahun 2023.
Sebagai gantinya, pemerintah tengah mempersiapkan kebijakan baru untuk tarif KRL.
"KRL nggak naik. Insyaallah sampai 2023 KRL nggak naik, hore hore hore," kata Budi dikutip Rabu (28/12/2022).
"Itu tidak naik, tapi kita pakai data yang ada dari Pemda. Kalimatnya bukan naik, tapi subsidi tepat sasaran. Contoh, bayangkan di Jakarta, semua menggunakan KRL. Itu hanya bayar Rp 4 ribu. Cost-nya mungkin bisa Rp10 ribu atau Rp15 ribu," tambahnya.
(hoi/hoi)