Sinyal PPKM Dicabut Menguat, Ini Syarat dan Tanggalnya

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
26 December 2022 19:17
Infografis/ Daftar 43 Kota Non Jawa Bali yang Kena Pengetatan PPKM Mikro/ Aristya Rahadian
Foto: Infografis/ Ilustrasi Pengetatan PPKM Mikro/ CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, ada kemungkinan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan berakhir pada 31 Desember 2022 mendatang. Hal itu, kata dia, jika mengacu pada ketentuan yang tertuang di dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) yang melandasi kebijakan-kebijakan pandemi Covid.

"Sebagaimana diketahui, Bapak Presiden sudah dua kali mengungkapkan karena kebetulan Perpu yang melandasi kebijakan-kebijakan Covid ini akan berakhir pada 31 Desember 2022," kata Sandiaga dalam Jumpa Pers Tahun 2022, Senin (26/12/2022).

Namun demikian, lanjut dia, penghapusan PPKM ini juga nantinya akan berpatokan dengan hasil sero survei, untuk mengecek tingkat imunitas masyarakat Indonesia.

Jika tingkat imunitas masyarakat tetap di atas 98% maka ada kemungkinan PPKM akan benar-benar berakhir pada 31 Desember 2022 mendatang.

"Ada sero survei untuk mengecek tingkat imunitas masyarakat kita, dan jika tingkat imunitas kita tetap di atas 98%, (dan) jika hasil daripada penanganan pandemi khususnya berkaitan dengan varian baru yang sekarang sedang terjadi di China ini kita bisa kendalikan lagi di sini. Maka diharapkan PPKM akan berakhir," ujarnya.

"Tapi sebelum itu kita tetap harus menjaga kesehatan kita, protokol, dan sertifikasi yang sudah kita gaungkan selama ini. Dan kami memiliki program yang akan terus mendorong lesson learned dari pandemi ini. Jangan sampai pudar, kita utamakan kesehatan dan keselamatan dari masyarakat kita," tambah Sandiaga.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memberikan sinyal untuk menghentikan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada akhir tahun ini. 

Jokowi menuturkan, kebijakan tersebut masih dikaji oleh Kementerian dan Lembaga terkait. Hasil kajian selanjutnya diserahkan ke Presiden dan dibahas dalam sidang kabinet serta diputuskan.

"Untuk PPKM, PSBB itu masih belum sampai ke meja saya," kata Jokowi saat peresmian di Stasiun Manggarai Tahap I, Jakarta, Senin (26/12/2022).

"Nanti kalau sudah selesai, karena ini menyangkut survei, menyangkut kajian-kajian yang saya minta harus detail jangan sampai .. memutuskan. Sebaiknya kita sabar menunggu," terangnya.

Sejalan dengan itu, Sekretaris Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Oni Yulfian mengatakan, Covid-19 masih belum sepenuhnya berlalu dan masih jadi ancaman.

"Jadi kami mengimbau, mari kita bersama-sama mematuhi kaidah-kaidah yang telah ditetapkan, terutama dari teman-teman pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif. Patuhilah kaidah-kaidah atau standar CHSE (kebersihan, kesehatan, keamanan dan kelestarian lingkungan)," pungkas Oni.


(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kunjungan Turis Asing ke RI Lampaui Target Selama Pandemi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular