Tahun Depan Beli LPG 3 Kg Kudu Daftar, Begini Syaratnya

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
26 December 2022 13:35
Pangkalan LPG di Tangerang Selatan.
Foto: (CNBC Indonesia/Firda Dwi Muliawati

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah benar-benar akan menjalankan penyaluran Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilo gram (kg) tepat sasaran. Kelak, masyarakat wajib membawa atau menunjukkan kartu identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk membeli LPG 3 kg bersubsidi itu.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, pemerintah bakal mengintegrasikan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai data penyaluran LPG 3 Kg pada 2023 mendatang. Ini dilakukan agar penyaluran LPG untuk rakyat miskin ini dapat tepat sasaran.

"Jadi yang pertama kita mencari sumber data yang paling akurat di pemerintah ya jadi ada data DTKS ada P3KE. Kita lihat kedua data tersebut dan kita mencari yang paling lengkap, paling akurat dan terkini langkah pertama ini yang paling penting. Data harus akurat sesuai dengan kondisi yang ada karena ini akan jadi basis bagi penerapan subsidi tepat sasaran," kata dia kepada CNBC Indonesia dalam Energy Corner, Senin (26/12/2022).

Menurut Tutuka, ke depan masyarakat yang akan membeli LPG 3 Kg cukup hanya menunjukkan kartu identitas seperti KTP yang sudah disinkronkan dengan data DTKS dan P3KE. Sementara itu, uji coba skema penyaluran LPG 3 Kg saat ini setidaknya sudah mencakup lima Kecamatan yang tersebar di 4 kota di Indonesia.

Beberapa diantaranya seperti Batam, Tangerang, Mataram, dan Semarang. Adapun setelah proses uji coba di lima Kecamatan tersebut rampung, masyarakat akan diminta untuk melakukan registrasi untuk penerima subsidi tepat di tahun depan.

"Registrasi tahap pertama itu detail sekali, dengan data yang menjadi basis kita gabungkan dengan data DTKS dan P3KE tadi. Nah setelah registrasi ini kita akan coba terapkan bahwa yang teregistrasi itu lah yang mendapatkan LPG 3 Kg itu tahap pertama," kata Tutuka.

Kemudian setelah proses registrasi rampung, maka tahap selanjutnya adalah kebijakan untuk melakukan pembatasan. Dengan demikian, maka beban subsidi yang selama ini dikeluarkan oleh pemerintah untuk LPG 3 Kg bisa berkurang.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terungkap! Ini Daerah yang Konsumsi LPG 3 Kg Melonjak

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular