
Beli Elpiji 3Kg Wajib Pakai KTP di 2023? Ini Penjelasan ESDM
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah dikabarkan akan mengubah mekanisme penyaluran gas LPG 3 kilogram mulai 2023. Pembeli diwajibkan membawa KTP sebagai pendataan dan sinkronisasi data akan disesuaikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengungkapkan saat ini pemerintah akan memastikan keakuratan data sebagai basis penerapan subsidi tepat sasaran. Uji coba skema penyaluran LPG 3 Kg akan dilakukan di 5 Kecamatan yang tersebar di 4 kota yakni Batam, Tangerang, Mataram, dan Semarang.
Seperti apa rencana implementasi penyaluran LPG tepat sasaran di 2023? Selengkapnya simak dialog dan ulasan Syarifah Rahma dengan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Senin, 26/12/2022)

-
1.
-
2.
-
3.