Siap-siap, Mobil Ini Bakal Dilarang Isi Pertalite Tahun Depan

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
23 December 2022 16:53
Sejumlah warga mengantre untuk melakukan pengisian BBM di SPBU Pertamina di Kawasan Ciputat , Tangeran Selatan, Senin (17/10/2022). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Sejumlah warga mengantre untuk melakukan pengisian BBM di SPBU Pertamina di Kawasan Ciputat , Tangeran Selatan, Senin (17/10/2022). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah masih memiliki niat untuk mengeluarkan kebijakan Bahan Bakar Minyak (BBM) tepat sasaran. Di mana, akan ada pembatasan penggunaan BBM bersubsidi seperti BBM Pertalite dan Solar Subsidi hanya untuk yang berhak.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menyebutkan bahwa, ke depannya memang harus ada pengaturan dalam penggunaan BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi supaya lebih tepat sasaran.

Hanya saja memang, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan mengenai kendaraan dengan kriteria apa saja yang akan dilarang menggunakan BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi.

Namun yang pasti. "Mobil yang mahal-mahal aja, tapi kalau mobil umum, terus kemudian untuk dukungan kegiatan masyarakat itu kan harus dibantu. Intinya mobil-mobil (yang dilarang isi Pertalite) yang dimiliki oleh yang mampu," ungkap Menteri Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (23/12/2022).

Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah sedang merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM diterbitkan.

Kelak, dengan revisi tersebut akan dikriteriakan kendaraan baik mobil maupun motor yang berhak menggunakan Pertalite dan Solar Subsidi.

Pada awal hebohnya isu ini, spesifikasi kendaraan yang di larang isi Pertalite menyasar di atas 1.400 cubicle centimeter (cc), dan motor di atas 250 cc. Sejatinya, keputusan itu masih dalam pembahasan dan belum final.

Kemungkinan, jika revisi Perpres 191/2014 rampung, maka kebijakan pembatasan pembelian Pertalite menjadi lebih tepat sasaran bisa berjalan pada tahun depan. "Iya (jalan tahun depan)," terang Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, di Kantor BPH Migas, Senin (19/12/2022). "Saat ini masih kita bahas bersama, tetapi kami sih dalam waktu dekat akan mengajukan dari Menteri ESDM (arifin Tasrif) diajukan lagi ke Presiden (Jokowi)," kata Erika.

Sejatinya, pelarangan isi Pertalite untuk kendaraan tertentu erat kaitannya dengan penggunaan aplikasi MyPertamina. Kelak, konsumen atau kendaraan yang berhak membeli Pertalite wajib terdaftar dalam website MyPertamina.

PT Pertamina Patra Niaga mencatat, konsumen yang mendaftarkan kendaraan di MyPertamina sebagai pengguna BBM Pertalite dan Solar Subsidi itu sudah mencapai 3,2 juta unit kendaraan.

Secretary Corporate Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengungkapkan jumlah tersebut khusus untuk kendaraan roda empat. "BBM masih sekitar 3,2 juta kendaraan yang terdaftar (MyPertamina). Hanya roda empat. Dua belum," kata Irto.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Habis Lebaran Pembatasan Isi Pertalite Jalan? Ini Kata ESDM

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular