Terungkap! RI Digugat ke WTO Soal Nikel Oleh 'Penjajah'

News - pgr, CNBC Indonesia
22 December 2022 09:30
A man walks past a sign of the World Trade Organization at their headquarters on the start of a four-day WTO Ministerial Conference in Geneva on June 12, 2022. - The World Trade Organization gathers ministers in Geneva to tackle pressing issues including global food security threatened by Russia's invasion of Ukraine, overfishing and equitable access to Covid vaccines. (Photo by Fabrice COFFRINI / AFP) (Photo by FABRICE COFFRINI/AFP via Getty Images) Foto: Seorang pria berjalan melewati tanda Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). (Photo by FABRICE COFFRINI/AFP via Getty Images)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah RI saat ini sedang bersengketa hukum dagang dengan Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO). Hal ini imbas kebijakan pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang melarang ekspor mineral mentah utamanya adalah bijih nikel.

Indonesia mewajibkan perusahaan nikel di dalam negeri untuk mengembangkan hilirisasi, dan melakukan ekspor dari hasil hilirisasi tersebut. Nah, karena kebijakan tersebut, Dunia kelimpungan lantaran tidak mendapatkan bijih nikel lagi dari Indonesia.

Oleh karena itu, Indonesia di persoalkan hukum di WTO oleh negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa. Dari hal ini pun terungkap, ternyata yang menggugat Indonesia ke WTO adalah mantan penjajah.

Hal tersebut dikatakan oleh Anggota Pokja Hilirisasi Mineral dan Batubara Kadin, Djoko Widajatno. Menurut Djoko, anggota Uni Eropa termasuk negara-negara yang pernah menjajah RI di masa lampau. Oleh sebab itu, sikap yang dilakukan Uni Eropa tersebut hampir mirip seperti apa yang dilakukan VOC di masa penjajahan Belanda di Indonesia.

"Sekarang kejadiannya juga berulang lagi di mana Indonesia diberi anugerah oleh Tuhan melimpahnya nikel di bumi Indonesia terutama di Sulawesi dan di Maluku Utara di Papua yang merupakan komoditas yang baik untuk masa depan," kata dia kepada CNBC Indonesia dalam Closing Bell, dikutip Kamis (22/12/2022).

Djoko menyebut nikel sendiri diketahui bakal menjadi komoditas yang strategis di masa depan. Melalui sumber mineral ini, ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai akan terbangun. "Jadi negara-negara yang mencoba untuk masalahkan ekspor nikel ini latar belakangnya sebenarnya ingin menguasai sumber daya alam kita demi kemakmuran mereka tetapi mereka melupakan bahwa Pak Jokowi juga menyampaikan mari kita membangun ekonomi dunia dengan semangat kerja sama," kata dia.

Indonesia diketahui mengalami kekalahan gugatan Uni Eropa di Badan Penyelesaian Sengketa atau Dispute Settlement Body (DSB) WTO. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara tegas menyatakan tidak gentar atas pengajuan gugatan di WTO.

"Nikel di gugat, nanti ini diumumkan (larangan ekspor bauksit) digugat lagi tidak apa-apa, suruh gugat lagi," tandas terang Presiden Jokowi dalam acara Outlook Perekonomian Indonesia Tahun 2023, di Ball Room Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Dikutip Kamis (21/12/2022).

Presiden Jokowi kemarin, resmi mengumumkan adanya pelarangan ekspor mineral mentah berupa bijih bauksit pada Juni 2023. Sejatinya pelarangan ekspor bijih bauksit itu sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

"Mulai juni 2023 pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor biji bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri," terang Presiden Jokowi, di Istana Negara, Rabu (21/12/2022).

Pelarangan ekspor bauksit keluar negeri sebagai upaya Indonesia mendapatkan nilai tambah dari hasil ekspor. Makanya, Jokowi menekankan, supaya industri di dalam negeri bisa mengembangkan hilirisasi bauksit.

"Dari industrialisasi bauksit di dalam negeri ini kita perkirakan pendapatan negara akan meningkat dari Rp 21 triliun menjadi sekitar kurang lebih Rp 62 triliun. Pemerintah akan terus konsisten melakukan hilirisasi di dalam negeri agar nilai tambah dinikmati di dalam negeri untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat," terang Jokowi.

Sebelumnya, Jokowi memberikan gambaran pada larangan ekspor nikel. Ia bilang, alam penyetopan ekspor nikel, pendapatan negara melalui ekspor nikel yang sudah dihilirisasi melejit hingga US$ 30 miliar dari yang sebelumnya hanya US$ 1,1 miliar.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Kalah Gugatan Nikel di WTO, Begini Cara Jokowi Bisa Melawan!


(pgr/pgr)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading