
Mantap! TNI AL Gagalkan Penyelundupan Satwa Yang Dilindungi

Jakarta, CNBC Indonesia - TNI AL Lantamal XII-Komandan KRI Siribua-859 Mayor Laut (P) Jasmin Mudianto, bersama Tim F1QR Lantamal XII Pontianak berhasil menggagalkan penyelundupan satwa yang dilindungi. Satwa tersebut dibawa di kapal MV. Royal 06 bendera Vietnam GT 1296 dengan ABK 11 orang berkebangsaan Vietnam, nakhoda Le Van Ahie di perairan Pontianak, Selasa (20/12/2022)
Mayor Jasmin mengungkapkan, dia mendapat perintah dari Danlantamal XII, selanjutnya bersama Tim F1QR Lantamal XII bergerak secara bersama sama dengan menggunakan KRI Siribua-859 dan Sea Rider Satrol Lantamal XII melaksanakan penyergapan di perairan Pontianak.
Saat sampai di lokasi, para ABK MV. Royal 06 sedang tidur sehingga kami dapat bergerak dengan cepat untuk naik ke atas kapal. Setelah di atas kapal, timnya mengumpulkan seluruh personil dan menanyakan dimana barang barangnya, namun mereka tidak ada yang mengaku pada awalnya.
"Kemudian kami melaksanakan penggeledahan dan ternyata disembunyikan di salah satu kamar ABK yang telah dikosongkan, disembunyikan dan ditumpuk jadi satu, selanjutnya kami kumpulkan dan laporkan kepada Komandan Lantamal XII," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (21/12/2022).
Sementara itu, Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XII Pontianak Laksamana Pertama TNI, Suharto mengungkapkan upaya penyelundupan itu berdasarkan informasi yang didapat dari lapangan.
"Berdasarkan informasi itu, tadi malam, dini hari kita lakukan penyergapan di Sungai Kapuas Pontianak, tertangkap tangan kapal dari Vietnam membawa satwa liar dilindungi," terang dia.
Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan kapal, petugas menemukan sejumlah satwa yang dilindungi. Satwa itu diantaranya monyet khas Kalimantan Barat (bekantan) 16 ekor, burung kakak tua putih 19 ekor, dan burung kakak tua raja 1 ekor.
Kemudian juga ada bebek 5 ekor dan ayam 15 ekor. Semua satwa ini, lanjut Suharto, tidak memiliki dokumen apapun, termasuk dokumen karantina. Satwa-satwa yang dilindungi tersebut disimpan di dalam kamar ABK dan sudah berada di dalam kandang.
Selain itu, petugas juga mengamankan 11 orang anak buah kapal berkewarganegaraan asing. Dari tindak lanjut pengungkapan ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, seperti BKSDA Kalbar, Imigrasi dan Balai Karantina.
"Ini menjadi temuan kita bersama dan tanggung jawab kita semua untuk menjaga keamanan dan kedaulatan laut Indonesia," pungkasnya.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gara-gara China, TNI AL Kirim Kapal Perang ke Laut Natuna