Video
Banggar DPR: Subsidi Mobil Listrik Rp 80 Juta"Tak Masuk Akal"
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintahan Presiden Jokowi tengah merancang regulasi pemberian subsidi kendaraan listrik guna mendorong pembelian kendaraan listrik di Indonesia. Disebutkan subsidi mobil listrik bisa mencapai Rp 80 Juta dan Rp 40 juta untuk mobil hybrid.
Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah menyebutkan subsidi kendaraan listrik perlu didorong untuk mempercepat konversi kendaraan listrik di Indonesia. Hanya saja pemerintah belum sepakat terkait besaran, penerima, skema serta keseimbangan subsidi mobil listrik terhadap subsidi masyarakat miskin. Selain itu kondisi infrastruktur kendaraan listrik yang belum memadai juga harusnya menjadi perhatian pemerintah.
Seperti apa pandangan Banggar DPR terhadap rencana subsidi kendaraan listrik?
Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah dan Direktur Eksekutif Institute For Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Senin, 19/12/2022)