
RI Siap Bangun Pembangkit Nuklir? Ini Kata Menteri ESDM

Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana pemerintah untuk menerapkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Tanah Air semakin terang. Hal tersebut tercermin dengan adanya dua aturan baru yang bersinggungan langsung dengan pembangkit nuklir.
Pertama, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Badan Pengawas Tenaga Nuklir. Kedua, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 tahun 2022 tentang Keselamatan dan Keamanan Pertambangan Bahan Galian Nuklir.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, untuk mengembangkan PLTN di Indonesia, setidaknya ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan terlebih dahulu, sehingga pengembangannya ke depan tidak menemui hambatan.
"Kita kan harus ada beberapa langkah yang harus kita siapkan, ada aturan kemudian ada persyaratan dari International Atomic Energy Agency," tutur Arifin saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (16/12/2022).
Menurut Arifin, beberapa investor sebenarnya telah tertarik untuk menggarap potensi bahan baku nuklir di Indonesia. Hal tersebut menyusul terbitnya PP Nomor 52 tersebut.
Adapun dalam aturan ini, pemerintah mengelompokkan pertambangan bahan galian nuklir menjadi tiga jenis. Rinciannya, pertambangan mineral radioaktif, pengolahan mineral ikutan radioaktif, dan penyimpanan mineral ikutan radioaktif.
"Yang mau tu malah pakai langsung, nuklirnya dari bahan PLTN-nya kan kita maunya yang pelan-pelan dulu lah," ujar Arifin.
Arifin berharap melalui PP Nomor 52 ini dapat memberikan kepastian hukum bagi pengusaha yang ingin terjun ke dalam pengelolaan bahan baku galian nuklir. Mengingat, RI memiliki potensi mineral strategis yang dapat dikembangkan lebih jauh.
"Kita pertama itu identifikasi dulu harus dimana yang ada potensi besar, katanya kan ada salah satunya dari timah ya," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) Haendra Subekti membeberkan bahwa sudah ada pengusaha dari luar negeri yang tertarik untuk melakukan fabrikasi bahan tambang nuklir di Indonesia.
Dia menyebutkan pihaknya sudah menerima beberapa konsultansi terkait permohonan pembangunan PLTN di beberapa pelaku usaha. Dia mengungkapkan sudah menindaklanjuti intensif dengan berbagai pihak.
"Kami saat ini sedang menerima beberapa konsultasi terkait permohonan pembangunan PLTN, ada beberapa pelaku usaha yang berminat," ungkapnya kepada CNBC Indonesia pada program Mining Zone, dikutip Jumat (16/12/2022).
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Direstui Jokowi, Ini Bahan Baku Nuklir Bisa Ditambang di RI