Duh Gawat, PLN Bisa Rugi Triliunan Gegara Ini..

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
15 December 2022 17:10
Ilustrasi (Photo by Pixabay from Pexels)
Foto: Ilustrasi (Photo by Pixabay from Pexels)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, Indonesia melalui PT PLN (Persero) masih akan menanggung beban kelebihan listrik dengan jumlah yang besar atau mencapai 11 Giga Watt (GW).

Sebagaimana diketahui, daya mampu listrik nasional sebesar 46,82 GW dengan beban puncak sebesar 35,24 GW. Dengan begitu, maka masih terdapat sisa cadangan operasi sebesar 11,58 GW atau sekitar 32,86%.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menanggapi hal itu, ia bilang lubernya listrik ini berdampak pada kerugian pada perusahaan listrik milik negara alias PT PLN (Persero) hingga Rp 3 triliun per tahunnya.

Hal tersebut melalui kebijakan Take or Pay, yang mana PLN setiap memiliki kelebihan listrik 1 GW harus membayar ToP. "Estimasi setiap 1 GW dengan kewajiban membayar ToP, maka perkiraannya PLN membayar sebesar 2-3 triliun per tahun," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Kamis (15/12/2022).

Fabby mengungkapkan PLN tahun lalu bisa menghindari kerugian sampai dengan Rp 37 triliun. Hal tersebut berkat penundaan pensiun dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara.

"Tahun lalu, PLN berhasil menghindari kerugian Rp 37 Triliun dari penundaan operasi PLTU dari 2020/2021 ke 2022/2023. PLTU yang ditunda tersebut yang masuk tahun ini," ungkapnya.

Untuk itu, Fabby berharap PLN terus bernegosiasi dengan untuk bisa menurunkan kewajiban Take or Pay (TOP). Selain itu, PLN juga dapat mendorong PLTU yang kemungkinan bisa dibatalkan. "Karena beban finansial yang besar maka saya menyarankan agar PLN bernegosiasi untuk menurunkan ToP, dan membatalkan PLTU-PLTU yang bisa dibatalkan," tandasnya.

Fabby menambahkan, pembatalan PLTU tersebut diharapkan bisa mengurangi kelebihan listrik di Indonesia. "Selain itu ada potensi 3-4 GW PLTU tua PLN yang bisa dipensiunkan dini, yang bisa mengurangi over supply pembangkit," ucapnya.

Dengan begitu, Fabby mengungkapkan melakukan pensiun dini pada PLTU dinilai lebih murah dibandingkan harus membayar denda selama 3 tahun ke depan. "Melakukan pensiun dini ini lebih murah biayanya ketimbang membayar denda akibat ToP selama 2-3 tahun mendatang," tutupnya.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 11.819 Keluarga Terima Program Sambung Listrik Gratis PLN

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular