Jokowi Suntik Modal PT Penjaminan Infrastruktur Rp1,085 T

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
14 December 2022 18:10
Utang Luar Negeri RI per Agustus Turun Drastis, Kok Bisa Ya?
Foto: Ilustrasi Jokowi (Aristya Rahadian Krisabella/CNBC Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan suntikan modal pada PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia. Perusahaan mendapatkan lebih dari Rp 1 triliun untuk modal baru.

Suntikan modal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Penjamin Infrastruktur Indonesia.

Penambahan modal itu dilakukan dalam rangka mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dalam negeri. Suntikan modal itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022.

"Bahwa untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia dalam rangka mendorong percepatan pembangunan proyek infrastruktur Pemerintah, perlu melakukan penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 sebagaimana ditetapkan kembali dalam Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022," isi poin Menimbang aturan tersebut.

Modal yang ditambahkan sebesar Rp 1,085 triliun. Ini tertuang dalam Pasal 2 ayat (2) aturan tersebut. Berikut isinya:

"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar Rp1.085.000.000.000,00 (satu triliun delapan puluh lima miliar rupiah),"

Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku saat diundangkan tepatnya pada 12 Desember 2022.


(npb/npb)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PT PII Jalankan Mandat Dukung Ekosistem Pembiayaan Inovatif

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular