"Dalam 2022 itu, harga pakan bisa naik 20%. Yang dulunya Rp 7.500 per kg, sekarang bisa sampai Rp 9.000 per kg. Otomatis HPP kami jadi naik, sementara harga ayam hidupnya nggak naik-naik," ucapnya. Tidak hanya itu, tuntutan berikutnya ialah mendesak Ombudsman RI untuk melakukan investigasi prakarsa sendiri. Terutama potensi adanya mal administrasi yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian atas peraturan yang dibuat yakni Permentan 32/2017. Kemudian aturan turunan mengenai kebijakan c.utting yang berjilid-jilid. Juga mengevaluasi jajaran/apatur pemerintahan bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang tidak memiliki kompetensi yang memadai. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)