Marak Beking Tambang Ilegal, Jokowi Bakal Turun Gunung?

pgr, CNBC Indonesia
Jumat, 09/12/2022 12:20 WIB
Foto: Tambang Emas Ilegal di Sulteng Longsor. (AP/Abdee Mari)

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia marak kasus tambang ilegal sekaligus adanya sosok pembeking di balik pertambangan tanpa izin (PETI) itu. Hal ini dinilai perlu adanya tindak tegas dari pemerintah khususnya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberantas tambang ilegal yang merugikan negara.

Persoalan adanya sosok ngeri yang membekingi tambang ilegal ini mencuat pasca Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mencuit perihal adanya sosok mengerikan ini. Ditambah lagi, saat ini sedang hangat isu kasus Ismail Bolong yang diduga juga dibekingi.

Pengamat Ekonomi dan Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi menilai, terdapat beberapa kasus seperti kasus Ismail Bolong yang bisa menjadi pintu masuk penelusuran para beking pertambangan ilegal tersebut.


"Sebagai pintu masuk pada KPK untuk mengusutnya. Saya kira ini tidak akan jalan apakah itu KPK apakah Mahfud MD akan melanjutkan, tanpa ada endorse dari Presiden," kata Fahmy, dikutip Kamis (8/12/2022).

Fahmy bahkan melihat kekhawatiran Wali Kota Solo Gibran atas sosok ngeri bekingan tambang ilegal itu sangat beralasan, karena realitanya ada pihak kuat yang melindungi dan ikut menikmati hasil praktik tersebut. Fahmy menyebut pihak yang melindungi aktivitas tambang ilegal di Indonesia dengan istilah 'langit ke tujuh'.

"Itulah kekuatan langit ketujuh yang memback-up tadi. Nah siapakah mereka? Siapa yang menikmati aliran dana tadi? Ini tugas KPK untuk mengusut secara tuntas. Yang salah siapa harus ditindak sesuai hukum," tegas Fahmy.

Seperti diketahui, Fahmy pernah menjadi Tim Anti Mafia Migas yang diketahui oleh Faisal Basri. Dalam pengalamannya, kepada CNBC Indonesia ia menyebutkan, orang-orang besar yg membekingi tambang ilegal ini berasal dari elit partai hingga elit organisasi masyarakat (Ormas).

Ia bahkan menyebutkan beking tambang ilegal terdapat oknum dari anggota pemerintahan yaitu DPR dan DPRD. "Dari hasil kajian kami di Tim Anti Mafia Migas, ini saya kira polanya sama. Jadi ring satu itu meliputi tadi, misal elit partai, elit ormas. Kemudian juga oknum-oknum anggota DPR atau DPRD yang membuat aturan Undang-Undang yang mungkin bahwa illegal mining itu sulit ditindak," ungkap Fahmy.

Ibarat kasus Ferdy Sambo yang secara beruntun menguak siapa saja pihak yang terlibat, kata Fahmy, kasus Ismail Bolong juga harus menjadi momentum untuk membongkar siapa saja elite yang terlibat.

"Ini butuh komitmen yang kuat dari Jokowi untuk mengatasi masalah tambang ilegal karena kerugian negara ini besar sekali. Semestinya itukan untuk kemakmuran rakyat tapi hanya dinikmati oleh segelintir orang, termasuk beberapa oknum yang disebutkan oleh Ismail Bolong," katanya.

Mengutip data Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat terdapat lebih dari 2.700 lokasi pertambangan tanpa izin (Peti) atau tambang ilegal yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, lokasi Peti batu bara ada sekitar 96 lokasi, dan Peti mineral sekitar 2.645 lokasi, berdasarkan data triwulan ketiga 2021.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pemerintah Jamin Tangani Serius Penambangan Ilegal Raja Ampat