
Akhir Tahun APBD Mengendap Rp 278 Triliun, Apa Sebabnya?
Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali mengungkapkan hingga Oktober 2022, pemerintah daerah masih memarkirkan kas di daerahnya sebesar Rp 278,73 triliun.
Menanggapi rendahnya penyerapan APBD, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Pembangunan dan Tata Kelola Pemdes BPKP, Wasis Prabowo menyebutkan kondisi ini disebabkan masih lemahnya manajemen pengelolaan keuangan daerah hingga perencanaan yang sering diperbaiki.
BPKP terus mendorong dan evaluasi pengadaan barang dan jasa APBD untuk semester 4 sehingga APBD 2022 bisa terserap diatas 70%.
Seperti apa persoalan penyerapan APBD? Selengkapnya simak dialog Dina Gurning dengan Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Wasis Prabowo dalam Nation Hub,CNBCIndonesia (Kamis, 08/12/2022)
-
1.
-
2.
-
3.