Tok! Sri Mulyani Cs & DPR Sepakati RUU PPSK

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
Kamis, 08/12/2022 15:07 WIB
Foto: Komisi XI DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Keuangan RI, Menteri Investasi/ Kepala BKPM RI, Menteri Koperasi dan UKM RI, dan Menteri Hukum dan HAM RI,

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dan Komisi XI DPR RI menyepakati laporan Panitia Kerja yang mengkaji Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK).

Pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pihak pemerintah menyetujui laporan panitia kerja (Panja) DPR RI.

"kami menyetujui laporan yang luar biasa yang saya yakin merupakan hasil kerja yang luar biasa dari pemimpin dan anggoa DPR dengan Panja pemerintah dan stakeholder yang kta komunikasikan," ungkap Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi XI, Kamis (8/12/2022).


Kahar Muzakar, pimpinan sidang Rapat Kerja Komisi XI, memastikan kembali kepada seluruh peserta rapat.

"Pemerintah setuju, DPR setuju, artinya laporan tadi disetujui ya?" katanya.

Pernyataan ini pun ditutup dengan ketok palu. Adapun, hadir bersama Sri Mulyani, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Adapun, dari laporan ini, Ketua Panja Dolfie Othniel Frederic mengungkapkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang disampaikan pemerintah terdiri DIM batang tubuh 6.101 DIM, 2.376 DIM tetap, 958 DIM perubahan redaksional dan 444 DIM perubahan substansi, 1412 DIM penambahan substansi dan DIM dihapus sebanyak 892.

DIM penjelasan RUU P2SK tercatat sebanyak 2.678 DIM, dibagi menjadi 1316 DIM tetap, 190 DIM perubahan redaksional, 149 DIM perubahan substansi, 737 DIM penambahan substansi dan 285 DIM dihapus.

Hasil pembahasan panja dan pemerintah terhadap DIM Batang Tubuh, dari redaksional 957 DIM, disepakati 912 DIM. DIM perubahan substansi semula sejumlah 448 DIM, disepakati 424 DIM. DIM penambahan substansi 1.414 DIM, disepakati 1.363 DIM. DIM dihapus sejumlah 898 DIM, disepakati 1.060 DIM.

Sedangkan DIM penjelasan sejumlah 2.677 DIM, menjadi 2.678 DIM dengan rincian DIM perubahan redaksional semula 189 DIM, disepakati 185 DIM. DIM perubahan substansi semula 151 DIM, disepakati 159 DIM. DIM penambahan substansi 736 DIM, disepakati 711 DIM. DIM dihapus sejumlah 285 DIM, disepakati 321 DIM dihapus.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Cegah Konflik Rebutan Pulau, DPR Dorong Mediasi