Selain itu Aep juga mengatakan dirinya sudah mengupayakan untuk bertemu dengan manajemen PT MSU, namun tak kunjung bisa. Karena itu, pihaknya saat ini meminta mediasi dengan DPR RI untuk mempertemukan dengan manajemen PT MSU. Di mana direncanakan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 14 Desember nanti. Pihak pengacara Meikarta Dalimartha Jerry, sudah dihubungi CNBC Indonesia, pada Selasa siang (6/12), tapi belum bisa memberikan klarifikasi soal aksi pembeli Meikarta di DPR kemarin, pihak pengacara hanya meminta menunggu selanjutnya.(CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)