FOTO

Penampakan Apartemen Meikarta Mangkrak, Bagai 'Kota Hantu'!

(CNBC Indonesia/Andrean Kristianto), CNBC Indonesia
Rabu, 07/12/2022 17:50 WIB

Pembangunan proyek apartemen Meikarta Distrik 2 di Cibatu, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (7/12/2022).

1/10 Foto udara suasan pembangunan proyek apartemen Meikarta Distrik 2 di di Cibatu, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (7/12/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Foto udara suasana pembangunan proyek apartemen Meikarta Distrik 2 di Cibatu, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (7/12/2022). Pembeli Apartemen Meikarta mengungkapkan keresahannya karena tak kunjung mendapatkan unit. Padahal seharusnya proses hand over atau penyerahan unit dilakukan pada 2019-2020 lalu. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

2/10 Foto udara suasan pembangunan proyek apartemen Meikarta Distrik 2 di di Cibatu, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (7/12/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Dari pantauan di distrik 2 Meikarta, terlihat 3 bangunan bertingkat tinggi dan 2 lebih pendek terlihat mangkrak. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

3/10 Foto udara suasan pembangunan proyek apartemen Meikarta Distrik 2 di di Cibatu, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (7/12/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Saat di lokasi pada Rabu (7/12/2022) pukul 13.30 WIB, tak terkihat pekerja di lokasi bangunan bertingkat. Hanya ada truk pemgangkut batu yang berjalan. Di sisi lain masih di kawasan distrik 2, terlihat dua ekskavator berada di lahan kosong berbatu dan terlihat ada tiang pancang. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

4/10 Foto udara suasan pembangunan proyek apartemen Meikarta Distrik 2 di di Cibatu, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (7/12/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Ketua Komunitas Peduli Konsumen Meikarta Aep Mulyana mengatakan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pemilik proyek apartemen Meikarta seharusnya melakukan serah terima unit apartemen pada pertengahan 2019 hingga 2020, untuk unit distrik 1, 2, dan 3. Namun, menurut Aep, sampai saat ini belum ada pembangunan sama sekali. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

5/10 Foto udara suasan pembangunan proyek apartemen Meikarta Distrik 2 di di Cibatu, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (7/12/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

"Setelah ditetapkan PKPU pada 20 Desember 2020 lalu, dinyatakan mulai membangun setelah itu dia akan serah terima 55 bulan kemudian. Artinya 2024 nanti. Nah nanti bisa refund pada 6 bulan setelah 55 bulan. Tapi kalau di tengah-tengah dipailitkan gimana? Kalau nama perusahaannya diubah gimana?," kata Aep kepada CNBC Indonesia, Selasa (6/12/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

6/10 Foto udara suasan pembangunan proyek apartemen Meikarta Distrik 2 di di Cibatu, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (7/12/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Sebelumnya juga sudah ada upaya penyelesaian dari manajemen Meikarta untuk merelokasi unit. Namun menurut Aep banyak yang menolak karena konsumen harus membayar biaya tambahan. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

7/10 Foto udara suasan pembangunan proyek apartemen Meikarta Distrik 2 di di Cibatu, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (7/12/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

"Opsi sementara dialihkan ke distrik 1 padahal itu punya kapasitas kedua itu juga berbayar. Nah sedangkan uang kita tertahan nggak ada pertambahan nilai," katanya. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

8/10 Foto udara suasan pembangunan proyek apartemen Meikarta Distrik 2 di di Cibatu, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (7/12/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Aep mengungkapkan, 108 konsumen yang tergabung dalam Komunitas Peduli Konsumen Meikarta menginginkan uang mereka bisa kembali. Adapun nilai kerugian dari anggotanya mencapai Rp 34 miliar. Selain itu Aep juga mengatakan dirinya sudah mengupayakan untuk bertemu dengan manajemen PT MSU, namun tak kunjung bisa. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

9/10 Foto udara suasan pembangunan proyek apartemen Meikarta Distrik 2 di di Cibatu, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (7/12/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Karena itu, pihaknya saat ini meminta mediasi dengan DPR RI untuk mempertemukan dengan manajemen PT MSU. Di mana direncanakan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 14 Desember nanti. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

10/10 Foto udara suasan pembangunan proyek apartemen Meikarta Distrik 2 di di Cibatu, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (7/12/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

"Dari anggota Komisi V, meneruskan ke Komisi XI akan diadakan mediasi Meikarta untuk rapat dengar pendapat kurang lebih tanggal 14 (Desember). Nanti kita tunggu saja," kata Aep. Jika upaya ini gagal dilaksanakan pihaknya juga berencana mau mengajukan permasalahan ini ke pengadilan. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)