Pembeli Meikarta Ngamuk di DPR, Ternyata Ini Bikin Sakit Hati

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
07 December 2022 10:10
Meikarta. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Foto: Meikarta. (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Banyak pembeli Apartemen Meikarta di Cibatu, Cikarang, Kabupaten Bekasi mengungkapkan keresahannya karena tak kunjung mendapatkan unit. Padahal seharusnya proses hand over atau penyerahan unit dilakukan pada 2019-2020 lalu. Ada dari mereka mengaku mendapati kondisi lokasi proyek yang masih belum selesai dan hanya kolam yang tentu bikin sakit hati pembeli Meikarta.

Konsumen yang tergabung dalam Komunitas Peduli Konsumen Meikarta pun kemudian melakukan unjuk rasa di gedung DPR RI pada Senin (5/12/2022) kemarin.

Ketua Komunitas Peduli Konsumen Meikarta Aep Mulyana, mengatakan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pemilik proyek apartemen Meikarta seharusnya melakukan serah terima unit apartemen pada pertengahan 2019 hingga 2020, untuk unit distrik 1, 2, dan 3.

Ia meminta mediasi dengan DPR RI untuk mempertemukan dengan manajemen PT MSU. Di mana direncanakan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 14 Desember nanti.

"Dari anggota Komisi 5, meneruskan ke Komisi 11 akan diadakan mediasi Meikarta untuk rapat dengar pendapat kurang lebih tanggal 14 (Desember). Nanti kita tunggu saja," kata Aep.

Jika upaya ini gagal dilaksanakan pihaknya juga berencana mau mengajukan permasalahan ini ke pengadilan.

"Kalau ke DPR turun tangan mereka mungkin akan sedikit takut tapi kalau bersikeras maka nanti kita ajukan ke pengadilan, tapi menunggu dari hasil RDP nanti. Karena jelas uang konsumen itu ada di mereka tapi unitnya di distrik 2 dan 3 nggak ada," kata Aep.

Apartemen Seperti Kolam

Salah satu anggota Komunitas Peduli Konsumen Meikarta Rosliani, mengungkapkan bercerita belum ada tanda-tanda dari pihak manajemen Meikarta untuk melakukan serah terima unit.

"Masalah kita, kita belum ada yang untuk ditinggal dan untuk investasi. Saya beli tahun 2017 seharusnya hand over 2019 tapi ada grace period jadi seperti ditambahkan waktu 6 bulan untuk hand over tapi ternyata bangunan itu masih kayak kolam," kata Rosliani kepada CNBC Indonesia, Selasa (6/12/2022).

"Lalu 2020 ada PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang), jadi intinya nggak bisa diganggu gugat," katanya.

Sehingga dia sampai saat ini belum melihat adanya rencana penyerahan apartemen studio, yang berlokasi pada distrik 2 tower 61007. Bahkan ketika didatangi belum lama ini, menurutnya, bangunan juga masih belum terbangun.

"Di Tower aku masih kubangan saja, saya ke sana Januari (2022)," kata Rosliani.

Pihak pengacara Meikarta Dalimartha Jerry, sudah dihubungi CNBC Indonesia, pada Selasa siang (6/12), tapi belum bisa memberikan klarifikasi soal aksi pembeli Meikarta di DPR kemarin, pihak pengacara hanya meminta menunggu selanjutnya.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Curhat Pembeli Meikarta, Kaget ke Lokasi Gedung Kayak Kolam

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular