Pernah Heboh, Deretan Masalah Meikarta Sampai Diamuk Pembeli
Jakarta, CNBC Indonesia - Proyek ambisius Meikarta kembali diterpa masalah. Kemarin Senin (5/12/2022), ratusan pembelinya melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, mereka meminta pengembang memenuhi janjinya untuk membangun apartemen yang telah dijanjikan.
Ini bukan kali pertama proyek apartemen Meikarta terkena isu tidak sedap. Sejak awal promosi medio 2016, proyek ini kerap mendapat sentimen negatif, mulai dari kasus suap, digugat vendor untuk pailit hingga ditagih konsumen karena apartemen belum juga terbangun.
Iklan Jor-joran
Nama Meikarta mencuat ketika ramainya berita Meikarta bermunculan di media massa di awal pembangunan proyek.
Belanja iklan pun menjadi sorotan. Lembaga riset Nielsen sempat mengungkapkan, belanja iklan Meikarta sepanjang tahun 2017 mencapai lebih dari Rp 1,5 triliun. Ini adalah berdasarkan harga iklan saat itu, tanpa memperhitungkan diskon dan bonus.
Agustus 2017 - Pemprov Jabar Minta Proyek dihentikan
Meikarta mulanya menyebut proyek ini mendapatkan izin untuk 350 hektare termasuk untuk proyek Orange County. Kemudian izin diperluas hingga 500 ha.
Namun proyek ini ada persoalan lain dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) kala itu, Deddy Mizwar, pada Agustus 2017 sempat meminta Lippo Grup menghentikan sementara proyek karena belum mendapatkan rekomendasi dari Pemprov.
Di mana Pemprov Jabar hanya memberikan rekomendasi izin 84,6 hektare untuk lahan proyek Meikarta.
Digugat Pailit Vendor - Mei 2018
PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), pengembang dari mega proyek Meikarta sekaligus anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk, digugat pailit oleh dua vendornya yakni PT Relys Trans Logistic dan PT Imperia Cipta Kreasi.
Pendaftaran gugatan pailit tersebut dilakukan pada 24 Mei 2018 ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 68/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN Jkt.Pst.
Inti dari pokok gugatan antara lain, menetapkan Mahkota Sentosa Utama dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPU-S) dengan segala akibat hukumnya.
Selain itu, para penggugat juga meminta majelis hakim untuk menetapkan sebanyak 6 orang pengurus dan kurator dalam proses PKPU Mahkota Sentosa Utama.
Direktur Komunikasi Lippo Group Danang Kemayan Jati mengakui kedua perusahaan tersebut adalah vendor dari Meikarta, meski menolak yang dituduhkan keduanya.
"MSU menolak gugatan dan tagihan dari dua vendor yaitu perusahaan EO (event organizer) PT Relys Trans Logistic dan PT Imperia Cipta Kreasi di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat," ujarnya dalam siaran pers beberapa waktu lalu.
Lagi-lagi Lippo bisa menang melawan para penggugat. Pengadilan menolak gugatan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) perusahaan yang menjadi vendor mega proyek Meikarta.
Penolakan tersebut karena tidak ada kontrak apapun di antara para pihak yang menimbulkan hubungan hukum (utang piutang) antar kedua pihak.
Mei 2018 - Isu Subkontraktor Enggan Kerjakan Proyek
Pada Mei 2018 kabar tidak sedap kembali menerpa mega proyek Meikarta. Beredar kabar, kontraktor proyek PT Total Bangun Persada Tbk meminta pada subkontraktor menghentikan sementara pekerjaan proyek.
Ada 15 subkontraktor yang menggarap proyek ini antara lain PT Rajawali Karya Gemilang, CV Indah Jaya, CV Agung Putra, CV PutraMbarep, CV Surya Jaya Gemilang, PT Bumi Graha Perkasa, PT Satria Gesit Perkasa.
Lalu, PT Karya Logam, PT Jaya Abadi Alumindo Abadi, PT Lancar Jaya, PT Bumiraya Inti Pualam, PT COZI Cipta Kreasi, PT Cipta Graha, PT Multi Prima Wood, PT Gophas Grafis Utama.
Kasus Suap Perizinan - Oktober 2018
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan OTT di Kabupaten Bekasi terkait proyek Meikarta. Ada 10 orang yang diamankan dalam OTT KPK.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan membenarkan OTT terkait proyek Meikarta. "Ya," ujar Basaria.
Pihak-pihak yang ditangkap KPK antara lain, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Najor, Dewi Tisnawati (Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi), dan Neneng Rahmi (Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi).
Para pejabat pemkab Bekasi yang ditetapkan sebagai tersangka diduga menerima total duit Rp 7 miliar dari pihak pemberi. Duit itu merupakan bagian dari commitment fee fase pertama Rp 13 miliar.
Selain itu, KPK juga menangkap Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Billy ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek Meikarta.
Diseruduk Konsumen - Desember 2022
Anggota perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta yang beranggotakan lebih dari 100 orang pembeli unit apartemen mengadu ke DPR pada Senin (5/12/22).
Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta sempat mengadukan persoalan adanya dugaan kegagalan serah terima unit ke masing-masing anggota perkumpulan ke DPR pada tanggal 23 Juni 2022, dan ke Presiden pada tanggal 27 Juni 2022.
Komunitas ini menganggap PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), selaku pemilik megaproyek pembangunan Apartemen Meikarta, terindikasi tidak punya itikad baik untuk membangun apartemen, mengembalikan dana para pembeli, atau membayar kompensasi atas kerugian yang diderita konsumen sehubungan dengan pembelian/pemesanan Apartemen Meikarta oleh masing-masing Konsumen/anggota Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta.
Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta Aep Mulyana menjelaskan, surat mereka ke DPR berisi permintaan/permohonan agar wakil rakyat membantu korban Meikarta untuk memperoleh hak-haknya sebagai konsumen yang selama ini terabaikan dan seolah-olah dipermainkan PT MSU.
Ia mengklaim semua pembeli yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta ini, belum ada satu pun yang telah melakukan serah terima apartemen Meikarta.
(dce/dce)