
Gak Berubah, Harga BBM Pertamax Wajarnya Rp10.500/Liter

Jakarta, CNBC Indonesia - Mencermati turunnya harga minyak mentah dunia di level US$ 80-an per barel, sejatinya bisa menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di dalam negeri khususnya BBM jenis non subsidi seperti RON 92 atau Pertamax.
Hal itu dikatakan langsung oleh Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira. Ia mengatakan, melihat kondisi harga minyak mentah dunia saat ini sewajarnya Harga BBM Pertamax bisa turun menjadi Rp 10.500 per liter dari yang saat ini Rp 13.900 per liter.
"Idealnya harga BBM turun sejalan dengan penurunan harga minyak mentah acuan, harga BBM jenis Pertalite bisa diturunkan menjadi Rp 8.500 per liter dan Pertamax di Rp 10.500 per liter," kata Bhima kepada CNBC Indonesia, Dikutip Kamis (30/11/2022).
Bhima menilai penurunan harga BBM ini sangat dibutuhkan masyarakat rentan dan pelaku usaha mikro. Dengan begitu, inflasi energi pun masih bisa dijinakkan melalui penurunan harga BBM.
Harga minyak sejak pertengahan November telah turun kembali, bahkan ke level di bawah US$ 80 per barel. Pada perdagangan Selasa (30/11/2022), harga minyak Brent tercatat US$ 83,03 per barel, turun 0,2% dibandingkan harga sebelumnya. Sementara jenis light sweet atau West Texas Intermediate (WTI) melonjak 1,2% menjadi US$ 78,2 per barel.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan penetapan harga Pertamax yang tidak berubah ini sudah sesuai evaluasi dan perhitungan yang dilakukan, serta formula harga Pertamax masih ideal. Adapun untuk BBM jenis Pertamax masih tertahan di angka Rp 12.500 per liter.
Sementara tiga jenis BBM non subsidi yang mengalami kenaikan harga diantaranya yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Harga Pertamax Turbo sebelumnya Rp 14.300 per liter menjadi Rp 15.200 per liter, Dexlite dari yang sebelumnya Rp 18.000 per liter menjadi 18.300 per liter, dan Perta Dex dari yang sebelumnya Rp 18.550 per liter menjadi Rp 18.800 per liter.
Irto memastikan penetapan harga ini sudah sesuai dengan Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi. "Kami pastikan harga ini adalah harga yang kompetitif untuk kualitas yang kami berikan," kata Irto kepada CNBC Indonesia, Kamis (1/12/2022).
Lebih lanjut, Irto mengatakan bahwa pihaknya terus berkomitmen melakukan evaluasi harga secara berkala untuk produk-produk BBM non subsidi yakni Pertamax Series dan Dex Series. Hal tersebut mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak dunia mengacu pada Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus.
Menurut dia evaluasi berkala ini dilakukan setiap bulannya mengikuti tren harga rata-rata pada periode tanggal 25 hingga tanggal 24 pada bulan sebelumnya.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kabar Gembira! Harga BBM Pertamina Ada yang Turun Rp2.150