Ada BPJS Kesehatan Orang Kaya, Lah Orang Miskin Gimana?

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
29 November 2022 16:50
Budi Gunadi Sadikin dalam acara Talk show B20 Summit di BNDCC Nusa Dua Bali, Minggu (13/11/2022). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Budi Gunadi Sadikin dalam acara Talk show B20 Summit di BNDCC Nusa Dua Bali, Minggu (13/11/2022). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kembali menegaskan, istilah BPJS Kesehatan untuk orang kaya bukan berarti adanya pemisahan kartu bagi mereka dengan orang yang terbilang miskin.

Menurut Budi, fungsi BPJS Kesehatan tetap mencakupi seluruh masyarakat Indonesia baik yang kaya maupun miskin. Namun, ke depan, layanannya tidak bisa dinikmati secara luas secara cuma-cuma melainkan harus berdasarkan kebutuhan dasar kesehatan (KDK).

"Yang aku bilang adalah BPJS itu harus kasih paket dasarnya untuk seluruh 270 juta rakyat Indonesia, kaya, miskin, tua, muda, Aceh sampai Merauke, harus, tapi paket dasar. Sekarang yang dikasih itu paketnya terlalu besar," kata dia saat ditemui di Pacific Place, Jakarta, Selasa (29/11/2022)

Dia belum mau merincikan isi dari layanan KDK itu sendiri yang akan dijadikan BPJS Kesehatan untuk memberikan jaminan layanannya. Namun, kata dia, KDK nantinya akan disesuaikan dengan anggaran yang bisa dipenuhi oleh pemerintah.

"Paket dasar ini harus yang sesuai dengan kemampuan dari negara kalau dia ngasihnya terlalu tinggi, itu pasti akan defisit terus (BPJS). Sekarang hitung-hitungannya itu cashnya terlalu tinggi, sekarang bagaimana supaya tetap bisa ngasih layanan bagus? Harusnya paket dasar seluruhnya, semua orang dapet," kata Budi.

Oleh sebab itu, dia menekankan, bagi orang kaya ke depannya, jika ingin mendapatkan layanan kesehatan yang di luar dari layanan yang disediakan dalam KDK, maka harus menambahkan melalui asuransi swasta lain. Layanan ini akan dikombinasikan dengan BPJS Kesehatan.

"Misalnya cancer kan ada yg namanya bedah, kemoterapi, radioterapi, sama imonoterapi. Sekarang yang imonoterapi kita belum mampu untuk cover karena terlalu mahal. Itu biarin yang kaya covernya lewat asuransi swasta tapi yang miskin covernya lewat dibayarin pemerintah," kata Budi.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Daftar Iuran & Denda BPJS Kesehatan Berlaku Selasa 14 Januari 2025

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular