Komisi VII DPR Panggil Siti Nurbaya - Erick Thohir, Ada Apa?
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Kerja bersama sejumlah menteri beserta jajarannya pada Selasa (29/11/2022). Adapun pemanggilan tersebut bertujuan untuk membahas mengenai Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EB-ET).
Dalam rapat kerja tersebut, Menteri yang dijadwalkan hadir di antaranya adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Keuangan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Mendikbud Ristek, Menteri BUMN, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Perindustrian serta Pimpinan Komite II DPD.
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan bahwa rapat hari ini sungguh luar biasa karena dihadiri langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia Siti Nurbaya, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Pimpinan Komite II DPD.
"Hari ini Komisi VII menyelenggarakan raker sesuai dengan undangan yang disampaikan dan berdasarkan pada hari ini kami akan melaksanakan rapat kerja bersama Menteri ESDM, Menteri LHK, Menteri BUMN, Menteri Keuangan, dan Komite II DPD dengan agenda Pengantar Musyawarah RUU EBET," kata Sugeng saat membuka Rapat Kerja di Komisi VII, Selasa (29/11/2022).
Menurut Sugeng, rapat kerja hari ini yang pertama akan membahas mengenai penjelasan mengenai RUU EB-ET oleh Komisi VII. Lalu kedua, pandangan pemerintah terhadap RUU EB-ET, dan ketiga pandangan DPD RI terhadap RUU EB-ET.
"Pada kesempatan ini hadir juga nanti Menteri Perindustrian karena betapapun Menteri Perindustrian adalah mitra Komisi VII meskipun gak masuk Surat Presiden (Surpres), mengingat sektor energi perindustrian merupakan faktor yang strategis, demikian juga kita akan laksanakan yang sebagaimana kita sebutkan tadi," kata dia.
(wia)