
Gibran Sebut Ada Tambang Ilegal Bekingan Ngeri, Lapor Jokowi?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pernyataan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka terkait tambang ilegal tiba-tiba menjadi sorotan publik.
Bukan pernyataan biasa, pasalnya anak sulung dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ini tak segan menyebut bahwa banyak tambang ilegal dibekingi oleh sosok yang mengerikan.
Kenapa tiba-tiba Gibran menyinggung soal tambang ilegal ini?
Hal ini bermula ketika ada salah seorang netizen dengan nama akun di media sosial Twitter Mr Agus @amr715882 tersebut meminta Gibran agar menyampaikan pesan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menindak tambang pasir ilegal yang ada di Kabupaten Klaten.
Bahkan, netizen tersebut menyebut tambang ilegal terdapat di lebih dari 20 titik lokasi. Namun sayangnya, kondisi ini terus dibiarkan. Netizen tersebut bahkan tak segan-segan untuk mencolek akun Presiden Jokowi @jokowi dan juga menyebutkan akun Kapolri @ListyoSigitP dan juga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo @ganjarpranowo.
"Mas..sampekan ke pak @jokowi untuk menindak tambang pasar ilegal yg ada di kb.klaten,lebih dari 20 titik lokasi..tp dibiarkan. @ListyoSigitP @ganjarpranowo." tulis akun Mr Agus di Twitter, 27 November 2022 lalu.
Lantas, bagaimana respons Gibran? Apakah Gibran akan melaporkannya ke Pak Jokowi?
Melalui akun Twitternya, Gibran pun menjawab, "Ya pak.Ini bupati juga beberapa kali mengeluh ke saya. Backingan nya ngeri."
Cuitan dari Gibran ini pun tak ayal mendapatkan respons para netizen. Hingga Senin petang (28/11/2022), lebih dari 2.200 cuitan ini di-Retweets oleh netizen dan dan hampir 12.000 netizen yang menyukai cuitan ini.
"Beking nya ada yg jadi pejabat dibawah institusi pemerintah..piye..ra wani pak," ungkap akun Rangga saja.
"Ya begitulah ketika laporan kesana kemarin mengalami kebuntuan gak ada salahnya minta tlg mas Gibran sbg orang yg sangat dekat dg RI 1," ucap Garda Patria.
"Sekelas Mas Wali dan bahkan Anak Seorang Presiden aja bilang ngeri Bekingan'y..
Lah bgm Rakyat biasa...????" ungkap netizen lainnya achzam prabu.
Seperti diketahui, masalah mengenai tambang ilegal di Indonesia ini tak kunjung tuntas. Pertambangan Tanpa Izin atau yang biasa disebut (PETI) justru malah semakin merajalela.
Berdasarkan data Kementerian ESDM pada tahun 2021, terdapat sebanyak 2.700 lokasi diantaranya 2.645 lokasi tambang ilegal mineral dan 96 lokasi tambang ilegal batu bara.
Atas maraknya aksi penambangan ilegal itu, Kementerian ESDM sebelumnya berencana membuat unit hukum baru khusus dalam menangani penegakan hukum dalam kegiatan pertambangan yang terbukti melakukan penyimpangan.
Saat ini, pengawasan atas pengelolaan sumber daya energi dan sumber daya mineral dalam bentuk pengamanan dan penegakan hukum di Kementerian ESDM dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
"Berkaitan penegakan hukum dan memperkuat PPNS dalam melaksanakan kegiatan penegakan hukum (Gakum) di sektor ESDM ditambah lagi dengan rekomendasi dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, bahwa keberadaan unit penegakan hukum di sektor ESDM adalah suatu keniscayaan," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana, Dikutip Selasa (8/11/2022).
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article ESDM Ternyata Tahu Siapa Beking Tambang Ilegal lho..
