Soeharto Lewat, Orang Ini Menang & Jadi Presiden Lama Dunia
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Guinea Khatulistiwa Teodoro Obiang Nguema dikabarkan telah memenangkan pemilihan ulang dengan 95% suara pada 20 November dan partainya merebut semua kursi senat dan parlemen.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Wakil Presiden Teodoro Nguema Obiang Mangue sekaligus putranya di Twitter pada hari Sabtu (26/11/2022). Reuters tidak dapat segera memverifikasi klaim tersebut.
Kemenangan akan memberi Obiang, 80, masa jabatan keenam, memperpanjang pemerintahannya selama 43 tahun dan mengokohkan posisinya sebagai penguasa terlama di dunia. "Hasil pasti membuktikan kami benar lagi," cuit wakil presiden. "Kami terus membuktikan diri sebagai partai politik yang hebat!"
Partai Demokrat Equatorial Guinea (PDGE) yang berkuasa di Obiang dan koalisinya memenangkan 55 kursi penuh di senat dan 100 kursi di majelis rendah, yang dikenal sebagai Kamar Deputi. Presiden sekarang dapat menunjuk 15 kursi senat yang tersisa, kata putranya.
Negara Afrika Barat berpenduduk sekitar 1,5 juta orang itu hanya memiliki dua presiden sejak merdeka dari Spanyol pada 1968. Obiang menggulingkan pamannya Francisco Macias Nguema dalam kudeta pada 1979.
Obiang selalu terpilih dengan lebih dari 90% suara dalam jajak pendapat yang dipertanyakan oleh pengamat internasional. Kritikus mengatakan Obiang telah mencurangi pemilu dan tidak berbuat banyak untuk menyeret negara itu keluar dari kemiskinan meski memiliki kekayaan pribadi yang besar.
Kelompok HAM menuduhnya memberangus perbedaan pendapat dan menindak lawan. Protes sebagian besar dilarang, media dikontrol dengan ketat, dan lawan politik sering ditangkap dan disiksa, kata mereka.
Putranya, yang menurut pengamat sebagai calon penerus, dihukum karena penggelapan oleh pengadilan Prancis pada tahun 2020. Aset yang menurut kekuatan asing dia beli dengan keuntungan haram termasuk sarung tangan berlapis kristal yang dikenakan oleh Michael Jackson, sebuah Rolls-Royce lapis baja. limusin dan kapal pesiar. Namun, keduanya telah membantah melakukan kesalahan.
(pgr/pgr)