Jumlah Honorer Bikin Kaget Pak Menteri, Bengkak Jadi Jutaan
Jakarta, CNBC Indonesia - Jumlah tenaga honorer yang dipekerjakan di kementerian atau lembaga membengkak. Bahkan datanya membuat Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas terkejut.
Menurut Azwar, setiap kali pendataan tenaga honorer dilaksanakan, jumlahnya selalu meningkat. Padahal, Peraturan Pemerintah (PP) No.49 tahun 2018 menegaskan pejabat pembina kepegawaian (PPK) dan pejabat lain di lingkungan instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-PNS atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN.
"PPK dan dan pejabat lain yang mengangkat pegawai non-PNS dan atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Azwar saat rapat kerja dengan Komisi II DPR seperti dikutip Jumat (25/11/2022).
Pegawai non-PNS yang masih aktif bekerja di K/L, pun telah diberikan ruang masa transisi 5 tahun sejak PP itu ditetapkan. Status kepegawaian dalam jabatan menjadi tidak boleh dilaksanakan oleh non-ASN terhitung mulai 28 November 2023.
Pada 2007, honorer yang diangkat menjadi PNS mencapai 860.220 Tenaga Honorer Kategori 1 (THK 1). Saat itu, menurut Azwar, pemerintah sebenarnya sudah melarang pengangkatan ASN.
Kemudian, pada 2018, pemerintah mengadakan seleksi lagi, jumlah yang lulus 6.812 ASN THK 2 dan sisanya yang tidak lulus 444.687 THK 2. Penegasan larangan pengangkatan ASN kembali disuarakan.
Pada 2019, seleksi kembali dijalankan dan jumlah yang lulus 35.361 THK 2 dan tidak lulus sebanyak 410.010 THK 2. Di samping itu, seleksi dosen dan tenaga pendidik meluluskan 2.854 orang dan penyuluh pertanian 11.590 orang.
"Kemarin kita data ulang, ternyata bukan 410.000 jadinya. Ternyata jumlahnya menjadi 2.360.723 orang," papar Azwar.
Azwar menegaskan data ini tidak otomatis honorer tersebut akan diangkat menjadi PSN. Pendataan ini hanya dimaksudkan untuk melihat potensi yang ada.
Di depan DPR, dia pun memaparkan tiga alternatif penyelesaian masalah tenaga honorer ini. Pertama, upaya mengangkat seluruhnya menjadi ASN.
"Tentu beban negara akan sangat berat, kita menghadapi tantangan karena kualifikasi dan kualitasnya, kita belum tahu," kata Azwar.
Kedua, memberhentikan seluruh tenaga honorer dan terakhir, diangkat sesuai prioritas. Azwar melihat opsi kedua akan menganggu pelayanan publik karena banyak sekali ASN yang masa pensiun tiba dan belum tergantikan, terutama guru dan tenaga kesehatan.
Sementara itu, opsi ketiga dinilai paling memungkinkan. Opsi ini akan menyaring honorer sesuai kebutuhan, terutama sektor pendidikan dan kesehatan yang menjadi prioritas tahun ini.
(haa/haa)