
Sri Mulyani Pastikan Provinsi Baru Dapat Jatah APBN 2023

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, provinsi-provinsi baru yang ada di Papua akan mendapatkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Dana ini penting untuk menjamin berlangsungnya pemerintahan di sana.
Bagi tiga provinsi baru yang undang-undang (UU) pembentukannya keluar sebelum UU APBN 2023, maka besaran anggaran yang akan disiapkan kepada mereka melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Rinciannya akan disampaikan Presiden Joko Widodo nantinya.
"Sehingga penganggaran untuk pelaksanaan provinsi-provinsi yang baru ini akan masuk di dalam nanti DIPA yang akan disampaikan bapak presiden untuk 2023," kata Sri Mulyani saat ditemui di Gedung Dhanapala, Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Tiga provinsi yang anggarannya melalui DIPA itu adalah Provinsi Papua Selatan yang ditetapkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Tengah melalui UU Nomor 15 Tahun 2022, dan Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan yang pembentukannya disahkan dalam UU Nomor 16 Tahun 2022.
Sementara itu, bagi Provinsi Papua Bara Daya yang baru disetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU) pada Rapat Paripurna DPR RI ke 10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023, kata Sri anggarannya masih akan memanfaatkan anggaran dari provinsi induk sebelum pemekaran.
"Nanti akan kita membagikan antara provinsi induk dengan provinsi pemekaran tersebut, dari sisi implikasi transfernya apakah itu DAU (Dana Alokasi Umum), kemudian DAK (Khusus), DBH (Dana Bagi Hasil) dan juga dari otonomi khusus, karena di papua memang ada dana otsus termasuk dana desa," ucap Sri.
Besaran pembagiannya, kata dia, akan mengikuti perhitungan besaran populasi penduduknya hingga jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang dipindahkan dari provinsi induknya, yaitu Provinsi Papua Barat ke Papua Barat Daya.
"Nanti akan kita lihat berdasarkan demarkasi daerahnya, populasinya, dan berapa ASN daerah yang berpindah atau bergerak ke tempat provinsi yang baru itu," ujar Sri Mulyani.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tiga RUU Pemekaran Papua Dibawa ke Paripurna DPR