Pemerintah Dorong Pemerataan Wilayah Lewat Kawasan Ekonomi
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia terus mengintensifkan pembangunan kawasan strategis ekonomi guna mengatasi ketimpangan wilayah, di antaranya melalui pembangunan 131 Kawasan Industri, 18 Kawasan Ekonomi Khusus, 4 Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, dan 10 Kawasan Destinasi Pariwisata Prioritas.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pengembangan Kawasan Ekonomi merupakan penggerak utama perekonomian dan suatu terobosan model pengembangan wilayah dalam mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
"Pengembangan kawasan ini juga mampu mendorong hilirisasi, yang menghasilkan nilai tambah, meningkatkan investasi, menciptakan lapangan kerja, serta membuka peluang usaha di Indonesia. Pengembangan ini sangat dibutuhkan dalam memperkuat struktur industri yang menjadi faktor penting dalam persaingan global," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (23/11/2022).
Dia menambahkan, Pemerintah terus mengupayakan pemerataan pembangunan industri melalui fasilitasi pengembangan 27 kawasan industri yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan 17 Proyek Strategis Nasional (PSN).
Pemerintah juga membuat terobosan penataan ruang dan pertanahan dalam UU Cipta Kerja, serta melakukan pembangunan infrastruktur fisik di luar kawasan atau di sekitar kawasan diintegrasikan dengan kebijakan kegiatan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah untuk mendukung Kawasan Ekonomi yang masuk dalam PSN.
Namun dalam praktiknya, pembangunan kawasan strategis dihadapkan oleh beberapa tantangan. Untuk itu, Pemerintah telah mengambil sejumlah langkah strategis diantaranya seperti penerbitan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja sebagai upaya reformasi regulasi yang dapat memberikan kemudahan berusaha untuk meningkatkan investasi dan produktivitas.
"Kemudian perluasan bidang usaha penanaman modal dalam UU Cipta Kerja yang akan menjadi game changer dalam percepatan investasi dan pembukaan lapangan kerja baru, dan peningkatan implementasi perizinan berusaha berbasis risiko untuk meningkatkan daya saing investasi Indonesia," tutup Airlangga.
(dpu/dpu)