Menko Airlangga: Kawasan Ekonomi RI Hadapi 3 Isu Penting Ini

Anisa Sopiah, CNBC Indonesia
22 November 2022 15:25
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden)ngga Hartarto
Foto: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melihat adanya tiga isu yang berkembang dan dapat menjadi peluang bagi pembangunan kawasan strategis di Indonesia.

Airlangga mengungkapkan isu pertama adalah industri hijau atau green industry. Hal ini terkait dengan proses pembangunan yang ramah lingkungan melalui pembangunan eco industrial.

"Konsep ini merupakan bentuk pengembangan kawasan industri generasi ketiga yang dilengkapi dengan infrastruktur yang memadai dan terpadu, untuk efisiensi energi, efisiensi pengelolaan sumber daya air optimalisasi aliran bahan dan buangan (limbah) ke lingkungan serta integrasi aspek sosial ekonomi dan lingkungan," paparnya dalam Bincang Buku Kawasan Ekonomi: Keberadaan, Peluang, dan Tantangan, Selasa (22/11/2022).

Kedua, lanjut Airlangga, adalah smart industry dimana industri diminta untuk memanfaatkan teknologi sesuai dengan revolusi industri 4.0. Dalam hal ini, kawasan industri didorong untuk mengembangkan infrastruktur digital dan melakukan transformasi digital.

Ketiga, perluasan kawasan industri berbasis halal. Saat ini, kawasan industri modern berbasis halal ada di KIH Halal Modern Valley di kawasan industri Modern Cikande, Bintan Inti Industrial Estate, dan Kawasan Industri Halal (KIH) Sidoarjo Safe and Lock Halal Industrial Park, Jawa Timur.

Namun dalam praktiknya, pembangunan kawasan strategis masih dihadapkan terhadap ebrbagai tantangan. Untuk itu, kata Airlangga, pemerintah mengambil sejumlah langkah strategis, antara lain mendorong implementasi UU Cipta Kerja (CK) sebagai reformasi regulasi dalam rangka memberikan kemudahan berusaha, meningkatkan investasi, dan meningkatkan produktivitas.

"Di bidang penanaman modal di dalam UU Cipta Kerja itu perluasan wisata untuk investasi akan menjadi game changer dalam percepatan investasi dan pembukaan lapangan kerja baru," tambahnya.

Selain itu, terobosan penataan ruang dan pertanahan juga dimuat dalam UU Cipta Kerja ini sesuai dengan peraturan turunannya guna mendukung kawasan ekonomi yang masuk dalam Kawasan Strategis Nasional (KSN).


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Wow! Kendal Bakal Banjir Investasi Asing Rp 27 T, Buat Apa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular