Uji Coba Kelas Standar BPJS Kesehatan Selesai, Ini Hasilnya!

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan sejumlah hasil uji coba Kelas Rawat Snap Standar (KRIS) yang telah dilakukan sejak September 2022. Kebijakan ini untuk menghapus sistem layanan kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan.
Budi mengatakan hasil uji coba di 4 RS vertikal milik pemerintah itu beragam. Diantaranya yang dilakukan di RSUP Tadjuddin Chalid Makassar, RSUP Johannes Leimena Ambon, RSUP Surakarta, dan RSUP Rivai Abdullah Palembang. Semuanya RS tipe kelas C.
Salah satu hasil yang mencuat dari uji coba KRIS itu adalah jumlah tempat tidur yang menurun di beberapa rumah sakit. Diantaranya di RSUP Rivai Abdullah Palembang dari 107 menjadi 90 saat uji coba dilakukan.
"Beberapa hasil observasi terhadap implementasi di rumah sakit-rumah sakit ini memang ada sedikit penurunan dari jumlah tempat tidur tapi ini umumnya tidak mengganggu secara signifikan kapasitas layanan rumah sakit yang ada," kata Budi saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (22/11/2022).
![]() Menkes Budi Gunadi Sadikin. (Tangkapan Layar Youtube Komisi IX DPR RI Channel) |
Selain jumlah tempat tidur yang menurun, Budi mengatakan, masih ada juga ruangan yang belum memenuhi kriteria ventilasi, udara, suhu dan kelembaban. Selain itu juga ada tempat tidur yang belum memenuhi standar tirai hingga satu ruangan masih terdapat 6 tempat tidur.
Sedangkan untuk rumah sakit lain seperti di RSUP Tadjuddin Chalid Makassar, RSUP Johannes Leimena Ambon maupun RSUP Surakarta tidak ada perubahan tempat tidur rumah sakit. Tapi kriteria yang masih belum terpenuhi seperti belum adanya nurse call di tempat tidur hingga ada ruangan yang belum memenuhi kriteria suhu.
"Dari implementasi ini memang kesiapan rumah sakit masih beragam tapi dengan adanya implementasi dari KRIS keberagaman itu sudah bisa kita seragamkan sehingga bisa memenuhi standar layanan minimal tertentu bagi masyarakat kita," ujar Budi.
Secara keseluruhan, Budi menekankan, dari hasil uji coba ini, lokus rumah sakit uji coba belum mewakili seluruh kelas RS dan kepemilikan RS, sehingga akan dilakukan perluasan uji coba KRIS untuk menambah representasi ke depannya. Perluasan itu ke RS pemerintah daerah dan swasta hingga ke RS kelas A.
[Gambas:Video CNBC]
Iuran BPJS Kesehatan Berlaku 1 Agustus 2022
(mij/mij)