
Menteri PAN-RB Shock, Data Honorer Bengkak 2,3 Juta Orang

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas mengungkapkan keterkejutannya ketika mendapati hasil pendataan tenaga honorer non-ASN yang membengkak di luar dugaan.
Azwar mengatakan bahwa pihaknya menemukan masalah kenaikan jumlah honorer atau ASN setiap kali pendataan. Pada Peraturan Pemerintah (PP) No.49 tahun 2018, pemerintah sudah menegaskan bahwa PPK dan pejabat lain di lingkungan instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-PNS atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN.
"PPK dan dan pejabat lain yang mengangkat pegawai non-PNS dan atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Azwar mengutip bunyi peraturan pemerintah tersebut.
Adapun, pegawai non-PNS yang masih aktif bekerja, pemerintah memberikan masa transisi 5 tahun sejak PP diundangkan. Artinya, status kepegawaian dalam jabatan tidak boleh dilaksanakan oleh non-ASN terhitung mulai 28 November 2023.
Pada 2007, honorer yang diangkat menjadi PNS mencapai 860.220 THK I. Saat itu, dia menuturkan pemerintah sebenarnya sudah melarang pengangakatan ASN.
Kemudian, pada 2018, pemerintah mengadakan seleksi lagi, jumlah yang lulus 6.812 ASN THK 2 dan sisanya yang tidak lulus 444.687 THK 2. Penegasan larangan pengangkatan ASN kembali disuarakan.
Pada 2019, seleksi kembali dijalankan dan jumlah yang lulus 35.361 THK 2 dan tidak lulus sebanyak 410.010 THK 2. Di samping itu, seleksi dosen dan tenaga pendidik meluluskan 2.854 orang dan penyuluh pertanian 11.590 orang.
"Kemarin kita data ulang, ternyata bukan 410.000 jadinya. Ternyata jumlahnya menjadi 2.360.723 orang," papar Azwar.
![]() Komisi II DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan agenda membahas Evaluasi Pendataan PPNASN dan Penyelesaian Tenaga Honorer, Senin, 21 November 2022. (Dok Kementerian PANRB) |
Azwar menegaskan data ini tidak otomatis honorer tersebut akan diangkat menjadi PSN. Pendataan ini hanya dimaksudkan untuk melihat potensi yang ada.
Di depan DPR, dia pun memaparkan tiga alternatif penyelesaian masalah tenaga honorer ini. Pertama, upaya mengangkat seluruhnya menjadi ASN.
"Tentu beban negara akan sangat berat, kita menghadapi tantangan karena kualifikasi dan kualitasnya, kita belum tahu," kata Azwar.
Kedua, memberhentikan seluruh tenaga honorer dan terakhir, diangkat sesuai prioritas. Azwar melihat opsi kedua akan menganggu pelayanan publik karena banyak sekali ASN yang masa pensiun tiba dan belum tergantikan, terutama guru dan tenaga kesehatan.
Sementara itu, opsi ketiga dinilai paling memungkinkan. Opsi ini akan menyaring honorer sesuai kebutuhan, terutama sektor pendidikan dan kesehatan yang menjadi prioritas tahun ini.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menpan RB Buka Data Baru, Segini Total Pegawai Honorer RI