Buset! Harun Yahya Divonis Penjara 8.658 Tahun, Ini Kasusnya
Jakarta, CNBC Indonesia - Figur pemimpin sekte terkenal asal Turki, Harun Yahya, divonis penjara 8.658 oleh pengadilan Turki pada Rabu (16/11/2022). Ia didakwa melakukan pelecehan seksual dan merampas kebebasan seseorang.
Yahya, yang bernama asli Adnan Oktar, awalnya ditahan di Istanbul pada 2018 sebagai bagian dari penyelidikan oleh unit kejahatan keuangan kepolisian kota. Ia dikenal sering menampilkan campuran diskusi agama bersama wanita berpakaian minim yang menari diiringi musik pop modern dalam saluran TV A9 miliknya.
Dalam tayangannya, ia seringkali memanggil para wanita itu dengan sebutan kittens yang berarti anak kucing. Saat Yahya ditangkap, para wanita itu menyebut ia melakukan pelecehan seksual serta memaksa mereka untuk meminum pil kontrasepsi.
"Sekitar 69.000 pil kontrasepsi ditemukan polisi di rumahnya, yang menurutnya di pengadilan digunakan untuk mengatasi gangguan kulit dan masalah menstruasi," ujar laporan Middle East Monitor.
Salah satu mantan anggota organisasi Yahya, Ebru Simsek, mengatakan kepada media Turki bahwa dirinya terobsesi dengan Yahya setelah melihatnya dalam kontes kecantikan di televisi pada tahun 1994.
"Adnan Oktar melihatku di layar dan menjadi gila! Dia bahkan berkata, 'Aku melihatmu di koran, di TV, aku sangat menyukainya, ambil piyamamu dan tinggal bersamaku di rumahku yang indah'," katanya.
"'Kemarilah, saya akan menawarkan Anda kondisi terbaik, Anda akan memakai merek terbaik, hidup Anda akan mewah'. Saya merasa bahwa mereka tidak ada hubungannya dengan agama."
Meski begitu, para pengikut Yahya yang lain menilai bahwa hal ini merupakan tindakan politik yang dijatuhkan terhadap figur yang dikenal mengkritik teori evolusi Darwin itu.
"Persidangan terhadap Yahya dan rekan-rekannya dikendalikan oleh tangan yang lebih besar, kekuatan yang dalam," papar pengikut Yahya yang lain, Aylin Kocaman.
(luc/luc)