Internasional

Di Sini Upah Rp 24 Juta Tergolong Rendah, Diusulkan Naik 7,5%

luc, CNBC Indonesia
14 November 2022 16:45
Orang-orang berjalan di distrik Kreta Ayer Singapura, yang dikenal sebagai Chinatown. (NurPhoto via Getty Images)
Foto: Orang-orang berjalan di distrik Kreta Ayer Singapura, yang dikenal sebagai Chinatown. (NurPhoto via Getty Images)

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Pengupahan Nasional (NWC) Singapura mengusulkan kenaikan upah pekerja berpenghasilan rendah sebesar 5,5%-7,5%. Adapun, pekerja berpenghasilan rendah adalah mereka yang memiliki upah hingga 2.200 dolar Singapura atau setara Rp 24,86 juta (kurs Rp 11.300).

Ketua NWC Peter Seah menyatakan bakal terus mengeluarkan pedoman upah tambahan khusus untuk pekerja berupah rendah.

"NWC merekomendasikan pemberi kerja untuk memberikan kenaikan upah bawaan sebesar 5,5% hingga 7,5% dari upah kotor, atau setidaknya 80 dolar Singapura hingga 100 dolar Singapura, manapun yang lebih tinggi, kepada semua karyawan yang memperoleh upah kotor bulanan sekitar 2.200 dolar Singapura," katanya, dilansir Channel News Asia, Senin (14/11/2022).

Ambang batas 2.200 dolar Singapura tersebut sesuai dengan 20% terendah dari tenaga kerja dalam hal tingkat upah. Ini merupakan peningkatan dari ambang upah sebelumnya sebesar 2.000 dolar Singapura.

Presiden National Trades Union Congress (NTUC) Mary Liew mendesak pengusaha untuk memanfaatkan skema kredit upah progresif dan mempertimbangkan untuk menyalurkan kenaikan upah ke komponen upah dasar, yang akan meningkatkan stabilitas pendapatan jangka panjang bagi pekerja berupah rendah.

Adapun, pemerintah telah menerima pedoman NWC, kata sekretaris tetap Kementerian Tenaga Kerja (MOM) Ng Chee Khern.

"Fokusnya tahun lalu adalah mendorong pengusaha untuk mengembalikan upah, memutar kembali langkah-langkah penghematan biaya dan mengadopsi sistem upah yang fleksibel," katanya.

"Dengan pemulihan ekonomi dan tenaga kerja tahun lalu, sudah waktunya bagi pengusaha untuk memberi penghargaan kepada karyawan dengan kenaikan upah atau pembayaran variabel yang berkelanjutan."

Menurut pemerintah, menghargai karyawan dengan kenaikan upah atau pembayaran variabel yang adil dan berkelanjutan akan membantu mengatasi kekhawatiran mereka tentang inflasi dan meningkatnya biaya hidup.

"Pada saat yang sama, kami menyadari bahwa inflasi juga mempengaruhi biaya dan prospek bisnis," kata kementerian.

"Oleh karena itu, pemerintah mendukung perjanjian tripartit untuk memiliki pedoman upah yang berbeda bagi pengusaha, untuk memperhitungkan kinerja dan prospek bisnis yang berbeda."


(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Singapura Tarik Kecap-Saus ABC Buatan RI, Begini Faktanya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular