Percepat Pensiun Dini, Pemerintah Dorong PLTU PLN Dialihkan

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
14 November 2022 13:53
Perjalanan PLN Pensiunkan PLTU Batu Bara
Foto: Infografis/ Perjalanan PLN Pensiunkan PLTU Batu Bara/Edward Ricardo

Badung, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendorong agar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PT PLN (Persero) bisa segera dialihkan.

Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansury mengatakan, pengalihan atau spin off PLTU batu bara PLN ini diperlukan untuk mempercepat pemensiunan dini operasional pembangkit. Hal ini menurutnya tak lain ditujukan untuk mempercepat transisi energi di bidang ketenagalistrikan.

Dia menyebut, setidaknya ada tiga hal utama yang perlu dilakukan BUMN untuk mempercepat transisi energi. Pertama, dengan mempercepat masa pensiun PLTU yang berusia tua, sehingga bisa berperan mengurangi emisi karbon.

Kedua, yaitu bagaimana menciptakan nilai bagi PLN yakni melalui pengalihan (spin off) PLTU batu bara ke pihak lain.

Hal tersebut diungkapkannya saat panel diskusi dalam acara 'Grand Launching Indonesia Energy Transition Mechanism Country Platform' yang merupakan bagian dari rangkaian acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali, Senin (14/11/2022).

"Ada satu inisiatif di mana kami telah mendorong, dari Kementerian BUMN, dan bagaimana kami mampu mendorong spin off (pengalihan), sebagaimana kalian mengetahui, PLN memiliki banyak PLTU dan bagaimanapun kami percaya melalui inisiatif spin off PLTU ini, kita tidak hanya mempercepat pemensiunan PLTU, tapi juga di waktu bersamaan bisa memperbaiki keuangan PLN," tuturnya di acara diskusi 'Grand Launching Indonesia Energy Transition Mechanis Country Platform' di Bali, Senin (14/11/2022).

"Kami harapkan PLN mampu melanjutkan penyediaan energi berbasis energi terbarukan," lanjutnya.

Sementara inisiatif yang ketiga yaitu bagaimana PLN mampu melakukannya bersama-sama dengan pemangku kepentingan lainnya.

"Inisiatif ketiga yaitu bagaimana mereka mampu, seperti yang baru saja disebutkan Pak Febrio (Kepala BKF), terkait bagaimana kita melakukannya bersama-sama dengan pemangku kepentingan lainnya. Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, dan khususnya PLN itu sendiri," tuturnya.

Seperti diketahui, pada pertengahan Oktober 2022 lalu, PT PLN (Persero) dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) juga telah menandatangani perjanjian kerangka kerja pokok atau Principle Framework Agreement untuk pengalihan PLTU PLN ke PTBA.

Adapun PLTU PLN yang siap dialihkan (spin off) yaitu PLTU Pelabuhan Ratu berkapasitas 3x350 Mega Watt (MW).

"Bukan dikatakan membeli (PLTU) tapi kita lakukan kolaborasi. Karena PLN dengan kita sama-sama akan menuju net zero emission. Kebeneran saja PTBA masih liquid, jadi yang kita ambil alih," ungkap Direktur Utama PTBA Arsal Ismail saat ditemui di SOE International Conference, Nusa Dua, Bali, Selasa (18/10/2022).

Sayangnya Arsal belum bisa membeberkan berapa nilai akuisisi PLTU milik PLN itu. Ia hanya mengatakan bahwa terkait dengan nilainya masih dalam proses due diligence antara kedua belah pihak.

Mengenai peralihan PLTU ini, lanjut Arsal, menjadi satu bagian dari rencana pensiun PLTU. Dengan akuisisi PLTU ini, jangka waktu pensiun PLTU tersebut akan mengalami percepatan dari yang sebelumnya 24 tahun menjadi 15 tahun.

"Ketika sudah diakuisisi ke PTBA, off taker listrik-nya tetap PLN, karena itu di pelabuhan ratu. Kita manfaatkan untuk jangka umur yang tadinya 24 tahun menjadi 15 tahun," tandasnya.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Diambil PTBA, Masa Pensiun PLTU Eks PLN Bakal Dipercepat

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular