Bikin Kaget, Warga Negara China Ketahuan Mau Demo G20 di Bali

News - linda hasibuan, CNBC Indonesia
12 November 2022 16:40
Pasukan personil gabungan TNI-Polri melakukan pengamanan jelang KTT G20 di Nusa Dua, Badung, Bali, Kamis (10/11/2022). Pemerintah Indonesia tak main-main soal keamanan jelang perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20. Ini terlihat dari banyaknya pasukan pengamanan di sekitar wilayah Nusa Dua. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo) Foto: Pasukan personil gabungan TNI-Polri melakukan pengamanan jelang KTT G20 di Nusa Dua, Badung, Bali, Kamis (10/11/2022). Pemerintah Indonesia tak main-main soal keamanan jelang perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20. Ini terlihat dari banyaknya pasukan pengamanan di sekitar wilayah Nusa Dua. (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI berhasil mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal China. Mereka diduga akan merencanakan unjuk rasa menolak KTT G20.

"Benar, saya sudah dapat laporan dari Direktur Intelijen dan Direktur Wasdakim, bahwa ada 2 warga negara China yg akan merencanakan melakukan demo pada saat pelaksanaan G20," ujar Widodo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (12/11/2022).

Kedua orang itu diamankan di Jakarta oleh petugas Imigrasi, Jumat (11/11) malam. Petugas menemukan beberapa bukti yang menunjukkan upaya provokasi menggalang massa untuk melakukan aksi unjuk rasa menolak KTT G20 di Bali pekan depan.

"Segera saat itu juga saya perintahkan agar diambil langkah-langkah antisipasi untuk pengamanan dan dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta segera berkoordinasi dengan pihak Kedutaan China dan Kemenlu," ungkap Widodo.

Langkah pengamanan oleh petugas dilakukan karena WN China tersebut merupakan pemegang Visa Tinggal Terbatas dalam rangka bekerja sehingga dilarang melakukan aktivitas politik di Indonesia. Mereka dianggap melanggar aturan keimigrasian karena melakukan kegiatan tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya.

"Pelanggaran keimigrasiannya adalah mereka melakukan kegiatan yang tidak sesuai atau melanggar izin tinggalnya dan melakukan aksi provokasi mengajak demo di acara G20. Saya sudah perintahkan kepada Direktur Wasdakim supaya menindak tegas dan tetap humanis serta dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta berkoordinasi dengan K/L terkait dan pihak perwakilan," ungkapnya.

Pada kesempatan sebelumnya, Widodo telah menyatakan akan menindak tegas orang asing yang berpotensi mengganggu KTT G20 di Bali. Widodo akan langsung mendeportasi orang asing yang dikhawatirkan mengganggu pelaksanaan event puncak G20.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Para Tamu VVIP Siap Berdatangan di Bali, Begini Persiapannya


(dem)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading