
Wiih! Pertamina Bakal Ngebor 'Harta Karun' MNK di Awal 2023

Jakarta, CNBC Indonesia - Pertamina Hulu Rokan (PHR) mulai serius untuk menggenjot peningkatan produksi melalui pencarian cadangan bukan migas biasa atau dalam hal ini migas non konvensional (MNK). Salah satunya melalui pengeboran sumur MNK yang akan dimulai pada kuartal I 2023 mendatang.
Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan, Jaffee Arizon Suardin menyampaikan saat ini perusahaan tengah fokus untuk mempersiapkan rencana pengeboran. Mengingat eksekusinya perlu kehati-hatian yang lebih dibandingkan sumur migas konvensional.
"Sekarang kita masih dalam persiapan untuk bisa eksekusi drilling, ini sesuatu yang besar harus berhati-hati operasionalnya sehingga kita masih dalam tahap persiapan sekarang," ujar Jaffe saat ditemui di Gedung DPR, Rabu (9/11/2022).
Lebih lanjut, Jaffee menyebut bahwa untuk mengerjakan proyek MNK investasi yang digelontorkan memang cukup besar. Oleh sebab itu, pihaknya membuka peluang bagi investor yang mau turut terlibat dalam mengerjakan proyek ini. "Kita selalu general bekerja sama dengan teknologi manapun baik di MNK atau yang lain," kata dia.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya berencana menerbitkan aturan mengenai pengembangan dan pemanfaatan Migas Non Konvensional (MNK). Adapun aturan ini sendiri masih dalam proses penggodokan.
Deputi Perencanaan SKK Migas Benny Lubiantara mengatakan melalui aturan yang nantinya berbentuk Permen ini, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) didorong untuk memasukkan program pengembangan MNK dalam Work Plan and Budget (WP&B) setiap tahunnya.
"Mungkin tepatnya KKKS didorong untuk memasukkan pekerjaan kajian atau studi potensi MNK di WK masing-masing pada rencana kerja 2023," ujar dia kepada CNBC Indonesia, Kamis (27/10/2022).
Menurut Benny, dalam aturan teranyar nanti, untuk mengembangkan proyek MNK kontraktor tidak perlu lagi mengurus izin baru. Setidaknya kontraktor dapat langsung terjun melakukan pencarian dan pengembangan potensi MNK di wilayah kerja masing-masing.
"Di regulasi baru bisa. Yang lagi disiapkan, terms & conditions fiskalnya. Khusus MNK yang harus jauh lebih baik supaya MNK bisa berjalan secara ekonomis," kata Benny.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article RI Memang Kaya Raya, Simpan Harta Karun 'Bukan Migas Biasa'
