Ada Lowongan di Kemenhub, Ini Syarat & Jadwal Seleksinya

Anisa Sopiah, CNBC Indonesia
08 November 2022 21:39
Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjalani pemeriksaan validasi dokumen identitas di Gedung pusat Badan Kepegawaian Negara/BKN, Jakarta, Kamis, 2/9.  Pada hari ini Sebanyak 800 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Pantauan CNBC Indonesia peserta Calon ASN mulai datang pukul 08.30 wib. para peserta melakukan registrasi serta pemberian PIN, penitipan barang, body checking. Kemudian, peserta memasuki ruang tunggu steril, dan peserta berpindah dari ruang steril ke ruang ujian. Kepala biro Humas Hukum dan kerja sama pak Satya Pratama mengatakan Penyelenggaraan tes SKD ini, lanjut dia, terdapat tiga sesi yang tujuannya mencegah penyebaran wabah virus corona. Bahkan, sebelum pelaksanaan tes, ruangan yang menjadi tempat ujian dilakukan penyemprotan desinfektan. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gedung pusat Badan Kepegawaian Negara/BKN, Jakarta, Kamis (2/9./2021).  (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka 68 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan untuk mengisi berbagai jabatan dokter, apoteker, dan perawat. Tenaga Kesehatan ini nantinya ditempatkan di berbagai daerah yang tersebar di Indonesia.

Berdasarkan Pengumuman No. PG 28 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2022, pendaftaran dibuka mulai tanggal 3-18 November 2022 secara online melalui website https://sscasn.bkn.go.id. dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga.

Adapun persyaratan bagi pelamar yaitu:

1. 1. Pelamar yang dapat melamar sebagai PPPK pada Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan, terdiri dari:

a. Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara; atau

b. Tenaga Kesehatan Non Aparatur Sipil Negara yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.

2. Merupakan lulusan Perguruan Tinggi Perguruan untuk jenjang pendidikan Profesi Dokter, Profesi Ners, Profesi Apoteker, Keperawatan, Farmasi pada saat kelulusan dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima)

3. Memiliki masa kerja dan pengalaman kerja pada bidang yang sesuai dengan jabatan yang dilamar dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh:

a. Kepala Puskesmas bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di Puskesmas.

b. Kepala Rumah Sakit bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di Rumah Sakit.

c. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di Unit Kerja yang dipimpin oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

d. Pejabat Administrator bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di Unit Kerja yang dipimpin oleh Pejabat Administrator.

e. Kepala Divisi yang membidangi sumber daya manusia bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya non pemerintah/yayasan.

Adapun jadwal dan tahapan seleksi sebagai berikut:

1. Seleksi Administrasi pada 3-18 November 2022

2. Seleksi Kompetensi yang terdiri atas Seleksi Kompetensi Teknis, Manajerial, Sosial Kultural dan Wawancara yang dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara pada 1-15 Desember 2022

3. Pengumuman hasil akhir seleksi 26 - 27 Desember 2022

Informasi resmi yang terkait dengan seleksi dapat dilihat di laman https://sscasn.bkn.go.id dan https://casn.dephub.go.id atau dapat menghubungi Contact Center Kemenhub: Telpon 151 / 021 151 dan email [email protected] pada hari Senin s.d Jumat Pukul 09.00 s.d 15.00 WIB.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jumlah PNS Bakal Turun Drastis, Ini Sebabnya!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular